Langgar Aturan Karantina, Pilot AS Dipenjara di Singapura

Bangun Santoso

Senin, 18 Mei 2020 | 13:31 WIB
Langgar Aturan Karantina, Pilot AS Dipenjara di Singapura
Pilot AS dipenjara di Singapura karena langgar aturan karantina. (Foto: AP / via VOA)

Suara.com - Seorang pilot kargo Amerika Serikat yang mengaku bersikap keliru dengan melanggar perintah karantina untuk membeli suplai medis menjadi orang asing pertama yang dipenjarakan di Singapura terkait kebijakan pembatasan sosial yang diberlakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona, kata pengacaranya, Jumat (15/5).

Pilot FedEx, Brian Dugan Yeargan (44 tahun), dari Alaska, dihukum empat pekan penjara, Rabu (13/5), setelah ia mengaku bersalah meninggalkan kamar hotelnya selama tiga jam untuk membeli sejumlah masker dan termometer, kata pengacara pembelanya, Ronie Tan.

Singapura merupakan salah satu pusat wabah terbesar di Asia. Negara kota yang kecil itu memiliki 26.000 kasus virus corona. Lebih dari 90 persen mereka yang tertular adalah pekerja asing yang tinggal di asrama-asrama buruh yang padat.

Meski baru-baru ini mulai melakukan pelonggaran kebijakan pembatasan sosial, Singapura masih memberlakukan hukuman keras bagi mereka yang melanggar aturan karantina, tidak menggunakan masker di tempat umum, atau tidak mematuhi ketentuan-ketentuan social distancing.

Pelanggar aturan karantina bisa dipenjarakan hingga enam bulan, dikenai denda hingga 7.000 dolar AS atau keduanya.

Tan mengatakan Yeargan dan dua copilotnya dibawa ke sebuah hotel bandara untuk menjalani karantina 14 hari sejak kedatangannya dari Sidney tanggal 3 April. Karantina itu wajib karena dalam dokumen deklarasi kesehatan mereka, mereka menyatakan sempat berada di China, Hong Kong, Makau, Jepang dan AS dalam periode dua pekan sebelum kedatangan, kata Tan.

Sejumlah pejabat kesehatan yang mengawasi Yeargan mendapati dia menghilang dari kamar hotelnya pada 5 April. Yeargan mengatakan di pengadilan, ia naik kereta ke pusat kota untuk membeli termometer dan beberapa boks masker sebelum ia dijadwalkan terbang pulang tanggal 6 April.

Tan mengatakan Yeargan membutuhkan supai medis itu karena kehabisan suplai itu di rumahnya di AS dan istrinya saat ini sedang sakit. Istri Yeargan mengalami gangguan pernafasan namuan teruji negatif untuk virus corona, Maret lalu.

Sumber: VOA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singapura Pakai Robot Anjing Ingatkan Jaga Jarak, Bisa 'Ngomong' Lho!

Singapura Pakai Robot Anjing Ingatkan Jaga Jarak, Bisa 'Ngomong' Lho!

News | Minggu, 17 Mei 2020 | 11:19 WIB

Singapura Tunda Keberangkatan Jemaah Haji ke 2021, Indonesia belum pasti

Singapura Tunda Keberangkatan Jemaah Haji ke 2021, Indonesia belum pasti

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 18:55 WIB

793 Kasus Baru Virus Corona, Singapura Peringkat Pertama di Asia Tenggara

793 Kasus Baru Virus Corona, Singapura Peringkat Pertama di Asia Tenggara

Health | Jum'at, 15 Mei 2020 | 17:11 WIB

Buka Jasa saat Lockdown, Tukang Pijat Plus-plus Ini Didenda Rp 220 Juta

Buka Jasa saat Lockdown, Tukang Pijat Plus-plus Ini Didenda Rp 220 Juta

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 14:02 WIB

Langgar Aturan Tinggal di Rumah, Pilot Dipenjara Gegara Beli Masker

Langgar Aturan Tinggal di Rumah, Pilot Dipenjara Gegara Beli Masker

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 08:48 WIB

Salon Dibuka Kembali, Warga Singapura Ramai-ramai Cukur Rambut

Salon Dibuka Kembali, Warga Singapura Ramai-ramai Cukur Rambut

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 09:29 WIB

Singapura dan Filipina Laporkan Kenaikan Kasus Virus Corona

Singapura dan Filipina Laporkan Kenaikan Kasus Virus Corona

Health | Jum'at, 08 Mei 2020 | 19:03 WIB

Terkini

Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat

Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:26 WIB

Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus

Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:51 WIB

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:50 WIB

Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi

Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:44 WIB

Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah

Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:20 WIB

Said Iqbal Masuk Radar Kabinet Prabowo, Ini Bocoran Jabatannya

Said Iqbal Masuk Radar Kabinet Prabowo, Ini Bocoran Jabatannya

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:11 WIB

Prabowo 'Pelototi' Proyek Robotik di Danantara, Ingin RI Kuasai Teknologi Masa Depan

Prabowo 'Pelototi' Proyek Robotik di Danantara, Ingin RI Kuasai Teknologi Masa Depan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:03 WIB

Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni

Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:52 WIB

Kemnaker dan Kemenekraf Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Industri Ekonomi Kreatif

Kemnaker dan Kemenekraf Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Industri Ekonomi Kreatif

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:51 WIB

Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!

Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:28 WIB