Meski sebagian besar memakai masker, tidak sedikit juga yang menjadikan maskernya hanya sebagai aksesoris yang terkalung di lehernya dan akhirnya tidak menutupi bagian mulut dan hidungnya.
Padahal berdasarkan Pergub 33 Tahun 2020 tentang PSBB di DKI Jakarta, penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan diharapkan dapat mencegah penyebaran virus corona.
PSBB periode kedua DKI Jakarta akan berakhir pada 22 Mei 2020.