Serikat Pekerja Internasional Laporkan McDonald's atas Pelecehan Seksual

Selasa, 19 Mei 2020 | 20:05 WIB
Serikat Pekerja Internasional Laporkan McDonald's atas Pelecehan Seksual
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Sekelompok serikat pekerja buruh internasional melaporkan restoran cepat saji McDonald's atas dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja.

Serikat pekerja yang terdiri dari Federasi Pangan, Agrikultur dan Pariwisata Eropa, serta Persatuan Karyawan Internasional Amerika Serikat dan Kanada, telah mengajukan laporan ke Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) di Belanda.

Menyadur Channel News Asia, serikat pekerja menyebut restoran cepat saji ini telah menjadi tempat terjadinya beragam pelecehan seksual berbasis gender selama bertahun-tahun.

Sekretaris jenderal Persatuan Pekerja Makanan Internasional Sue Longley mengatakan pihak McDonald's telah gagal mengatasi permasalahan kekerasan seksual di lingkungan restoran.

"Para karyawan McDonald's telah menyerukan adanya pelecehan seksual berbasis gender selama bertahun-tahun, namun perusahaan gagal dalam mengatasi masalah ini dan tidak mengambil upaya yang berarti," ujar Longley.

Dalam dokumen laporan, disebutkan tindakan kekerasan seksual yang pernah terjadi di lingkungan restoran cepat saji ini antara lain percobaan pemerkosaan, tindakan meraba, hingga penawaran seksual.

Logo McDonald's. (Shutterstock)
Logo McDonald's. (Shutterstock)

Menurut keterangan korban, mereka yang akan melaporkan soal pelecehan akan diabaikan, diejek hingga menerima hukuman seperti pengurangan jam kerja hingga pemecatan.

Disebutkan pula kasus pelecehan seperti menyentuh, mencium, dan melakukan kontak fisik secara paksa telah terjadi di cabang-cabang yang tersebar diberbagai negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, Brazil, Chili, Kolombia, hingga Prancis.

"Kekerasan dan pelecehan berbasis gender adalah bagian dari budata McDonald's," kata laporan tersebut.

Baca Juga: Pegawai BUMN di Bawah 45 Tahun Akan Kembali Kerja 25 Mei 2020

Serikat pekerja buruh internasional juga melaporkan dua bank yang memiliki saham di Mcdonald's yakni APG Asset Management Belanda dan Norges Bank of Norway.

Dilaporkannya dua bank ini mengacu pada pedoman OECD di mana, "memerlukan uji tuntas oleh pemegang saham institusional di perusahaan guna memastikan perilaku bisnis yang bertanggung jawab."

Terkait laporan ini, pihak McDonald's mengatakan akan menijau kembali aduan setelah menerimanya.

"Kami percaya bahwa McDonald's dan mitra bisnisnya di seluruh dunia memiliki tanggung jawab untuk mengambil tindakan atas masalah ini dan berkomitmen untuk mempromosikan perubahan yang positif," ujar pihak McDonald's.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI