Serikat Pekerja Internasional Laporkan McDonald's atas Pelecehan Seksual

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Selasa, 19 Mei 2020 | 20:05 WIB
Serikat Pekerja Internasional Laporkan McDonald's atas Pelecehan Seksual
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Sekelompok serikat pekerja buruh internasional melaporkan restoran cepat saji McDonald's atas dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja.

Serikat pekerja yang terdiri dari Federasi Pangan, Agrikultur dan Pariwisata Eropa, serta Persatuan Karyawan Internasional Amerika Serikat dan Kanada, telah mengajukan laporan ke Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) di Belanda.

Menyadur Channel News Asia, serikat pekerja menyebut restoran cepat saji ini telah menjadi tempat terjadinya beragam pelecehan seksual berbasis gender selama bertahun-tahun.

Sekretaris jenderal Persatuan Pekerja Makanan Internasional Sue Longley mengatakan pihak McDonald's telah gagal mengatasi permasalahan kekerasan seksual di lingkungan restoran.

"Para karyawan McDonald's telah menyerukan adanya pelecehan seksual berbasis gender selama bertahun-tahun, namun perusahaan gagal dalam mengatasi masalah ini dan tidak mengambil upaya yang berarti," ujar Longley.

Dalam dokumen laporan, disebutkan tindakan kekerasan seksual yang pernah terjadi di lingkungan restoran cepat saji ini antara lain percobaan pemerkosaan, tindakan meraba, hingga penawaran seksual.

Logo McDonald's. (Shutterstock)
Logo McDonald's. (Shutterstock)

Menurut keterangan korban, mereka yang akan melaporkan soal pelecehan akan diabaikan, diejek hingga menerima hukuman seperti pengurangan jam kerja hingga pemecatan.

Disebutkan pula kasus pelecehan seperti menyentuh, mencium, dan melakukan kontak fisik secara paksa telah terjadi di cabang-cabang yang tersebar diberbagai negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, Brazil, Chili, Kolombia, hingga Prancis.

"Kekerasan dan pelecehan berbasis gender adalah bagian dari budata McDonald's," kata laporan tersebut.

baca juga

Serikat pekerja buruh internasional juga melaporkan dua bank yang memiliki saham di Mcdonald's yakni APG Asset Management Belanda dan Norges Bank of Norway.

Dilaporkannya dua bank ini mengacu pada pedoman OECD di mana, "memerlukan uji tuntas oleh pemegang saham institusional di perusahaan guna memastikan perilaku bisnis yang bertanggung jawab."

Terkait laporan ini, pihak McDonald's mengatakan akan menijau kembali aduan setelah menerimanya.

"Kami percaya bahwa McDonald's dan mitra bisnisnya di seluruh dunia memiliki tanggung jawab untuk mengambil tindakan atas masalah ini dan berkomitmen untuk mempromosikan perubahan yang positif," ujar pihak McDonald's.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Buat Kerumunan, McDonald's Sarinah Didenda Rp 10 juta

Imbas Buat Kerumunan, McDonald's Sarinah Didenda Rp 10 juta

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 14:02 WIB

Inilah Dampak dari Pelecehan Seksual yang Tidak Dipedulikan oleh Masyarakat

Inilah Dampak dari Pelecehan Seksual yang Tidak Dipedulikan oleh Masyarakat

Your Say | Kamis, 05 Maret 2020 | 18:00 WIB

Kenali Kategori Pelecehan Seksual

Kenali Kategori Pelecehan Seksual

Your Say | Selasa, 17 Desember 2019 | 16:01 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×