Serikat Pekerja Internasional Laporkan McDonald's atas Pelecehan Seksual

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Selasa, 19 Mei 2020 | 20:05 WIB
Serikat Pekerja Internasional Laporkan McDonald's atas Pelecehan Seksual
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Sekelompok serikat pekerja buruh internasional melaporkan restoran cepat saji McDonald's atas dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja.

Serikat pekerja yang terdiri dari Federasi Pangan, Agrikultur dan Pariwisata Eropa, serta Persatuan Karyawan Internasional Amerika Serikat dan Kanada, telah mengajukan laporan ke Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) di Belanda.

Menyadur Channel News Asia, serikat pekerja menyebut restoran cepat saji ini telah menjadi tempat terjadinya beragam pelecehan seksual berbasis gender selama bertahun-tahun.

Sekretaris jenderal Persatuan Pekerja Makanan Internasional Sue Longley mengatakan pihak McDonald's telah gagal mengatasi permasalahan kekerasan seksual di lingkungan restoran.

"Para karyawan McDonald's telah menyerukan adanya pelecehan seksual berbasis gender selama bertahun-tahun, namun perusahaan gagal dalam mengatasi masalah ini dan tidak mengambil upaya yang berarti," ujar Longley.

Dalam dokumen laporan, disebutkan tindakan kekerasan seksual yang pernah terjadi di lingkungan restoran cepat saji ini antara lain percobaan pemerkosaan, tindakan meraba, hingga penawaran seksual.

Logo McDonald's. (Shutterstock)
Logo McDonald's. (Shutterstock)

Menurut keterangan korban, mereka yang akan melaporkan soal pelecehan akan diabaikan, diejek hingga menerima hukuman seperti pengurangan jam kerja hingga pemecatan.

Disebutkan pula kasus pelecehan seperti menyentuh, mencium, dan melakukan kontak fisik secara paksa telah terjadi di cabang-cabang yang tersebar diberbagai negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, Brazil, Chili, Kolombia, hingga Prancis.

"Kekerasan dan pelecehan berbasis gender adalah bagian dari budata McDonald's," kata laporan tersebut.

Serikat pekerja buruh internasional juga melaporkan dua bank yang memiliki saham di Mcdonald's yakni APG Asset Management Belanda dan Norges Bank of Norway.

Dilaporkannya dua bank ini mengacu pada pedoman OECD di mana, "memerlukan uji tuntas oleh pemegang saham institusional di perusahaan guna memastikan perilaku bisnis yang bertanggung jawab."

Terkait laporan ini, pihak McDonald's mengatakan akan menijau kembali aduan setelah menerimanya.

"Kami percaya bahwa McDonald's dan mitra bisnisnya di seluruh dunia memiliki tanggung jawab untuk mengambil tindakan atas masalah ini dan berkomitmen untuk mempromosikan perubahan yang positif," ujar pihak McDonald's.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Buat Kerumunan, McDonald's Sarinah Didenda Rp 10 juta

Imbas Buat Kerumunan, McDonald's Sarinah Didenda Rp 10 juta

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 14:02 WIB

Inilah Dampak dari Pelecehan Seksual yang Tidak Dipedulikan oleh Masyarakat

Inilah Dampak dari Pelecehan Seksual yang Tidak Dipedulikan oleh Masyarakat

Your Say | Kamis, 05 Maret 2020 | 18:00 WIB

Kenali Kategori Pelecehan Seksual

Kenali Kategori Pelecehan Seksual

Your Say | Selasa, 17 Desember 2019 | 16:01 WIB

Terkini

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB

Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:30 WIB

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:27 WIB

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:15 WIB

Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif

Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:01 WIB