Bayi Tewas Diduga Ditelantarkan, Dokter hingga Sopir RS Diperiksa Polisi

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 21 Mei 2020 | 15:23 WIB
Bayi Tewas Diduga Ditelantarkan, Dokter hingga Sopir RS Diperiksa Polisi
Ilustrasi bayi yang baru dilahirkan (Shutterstock).

Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan telah memeriksa tujuh orang terkait dugaan penelantaran pasien yang menyebabkan bayi pasangan Fery Hermansyah dan Rydha meninggal dunia pada Rabu (29/4).

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, di Padang, Kamis, mengatakan tujuh orang yang diperiksa adalah pihak keluarga dan RS Aisyah Pariaman.

Ia mengatakan, penyidik saat ini mencoba mengurai kasus ini dari awal.

RS Aisyiah Pariaman merupakan fasilitas kesehatan yang didatangi orang tua korban, agar anak mereka mendapatkan pelayanan kesehatan.

Lalu, RS Aisyiah merujuk ke RSUP M Djamil Padang dilengkapi dengan ambulans dan petugas medis.

Ada lima orang dari RS Aisyiah yang diperiksa polisi mulai dari dokter kepala, perawat IGD, kepala ruangan, sopir ambulans, dan perawat yang mendampingi ke RSUP M Djamil Padang.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap persoalan ini, apakah ada tindak pidana atau tidak dalam kasus ini.

"Setelah ditemukan ada indikasi tindak pidana akan dilakukan penyidikan dan penetapan tersangka," katanya.

Ia menyatakan, kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumbar, dan terus ditindaklanjuti.

baca juga

Pihaknya terus melakukan penyelidikan, hingga saat ini keterangan dari pelapor yakni ibu bayi yang meninggal dan pihak RS Aisyah telah dikumpulkan

"Kami masih dalam tahap penyelidikan terkait laporan tersebut dan proses masih berjalan," ujar dia.

Sebelumnya, pasangan Fery Hermansyah dan Rydha didampingi penasihat hukumnya Yohannas Permana melaporkan pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang ke Mapolda Sumbar pada Rabu (29/4), sekitar pukul 16.00 WIB

Mereka melaporkan dugaan kelalaian yang dilakukan pihak rumah sakit tersebut.

Penasihat hukum pasangan tersebut menjelaskan, pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, karena pihak rumah sakit yang dianggap lalai memberikan pelayanan kesehatan dan menyebabkan bayi mereka meninggal dunia.

Menurut dia, dalam Pasal 190 ayat 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dijelaskan, pimpinan fasilitas atau tenaga kesehatan yang melakukan praktik atau pekerjaan pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan sengaja tidak memberikan pertolongan pertama terhadap pasien yang dalam keadaan gawat darurat yang mengakibatkan terjadinya kecacatan atau kematian, pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan atau tenaga kesehatan diancam pidana kurungan 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Balita Meninggal di RSUP M Djamil Padang Berujung Laporan Polisi

Kronologi Balita Meninggal di RSUP M Djamil Padang Berujung Laporan Polisi

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 09:56 WIB

Disebut Telantarkan Bayi hingga Meninggal, Begini Respons RSUP M Djamil

Disebut Telantarkan Bayi hingga Meninggal, Begini Respons RSUP M Djamil

News | Senin, 04 Mei 2020 | 18:34 WIB

Bayi Meninggal Diduga Terlantar di RSUD M Djamil, Keluarga: Kami Tak Terima

Bayi Meninggal Diduga Terlantar di RSUD M Djamil, Keluarga: Kami Tak Terima

News | Senin, 04 Mei 2020 | 14:27 WIB

Berstatus PDP, 2 Bayi Asal Sleman Meninggal Dunia

Berstatus PDP, 2 Bayi Asal Sleman Meninggal Dunia

Jogja | Jum'at, 17 April 2020 | 07:41 WIB

Bayi Berstatus PDP Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Bahteramas Kendari

Bayi Berstatus PDP Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Bahteramas Kendari

News | Sabtu, 11 April 2020 | 15:15 WIB

Sedih! Ibu Positif Corona Covid-19, Bayi Prematur Usia 1 Hari Meninggal

Sedih! Ibu Positif Corona Covid-19, Bayi Prematur Usia 1 Hari Meninggal

Health | Selasa, 07 April 2020 | 19:46 WIB

Satu Meninggal, RSUP M Djamil Rawat 7 Pasien di Ruang Isolasi

Satu Meninggal, RSUP M Djamil Rawat 7 Pasien di Ruang Isolasi

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 10:29 WIB

Sempat Sesak Napas, Pasien Isolasi Meninggal di Padang Positif Corona?

Sempat Sesak Napas, Pasien Isolasi Meninggal di Padang Positif Corona?

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 10:08 WIB

Penumpang Air Asia yang Diisolasi di RSUP M Djamil Padang Meninggal Dunia

Penumpang Air Asia yang Diisolasi di RSUP M Djamil Padang Meninggal Dunia

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 06:39 WIB

Terkini

Sabotase di Pesisir Kalianda: Saat Parang Mengincar Mangrove Pantai Aruna

Sabotase di Pesisir Kalianda: Saat Parang Mengincar Mangrove Pantai Aruna

Lampung | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Data Desil Ngawur, PDIP Temukan 130 Mahasiswa Unpad hingga Anak Tukang Becak Masuk Desil 9

Data Desil Ngawur, PDIP Temukan 130 Mahasiswa Unpad hingga Anak Tukang Becak Masuk Desil 9

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:20 WIB

5 Film Thriller Park So-dam Bisa Ditonton Setelah The Journey to Gyeongju

5 Film Thriller Park So-dam Bisa Ditonton Setelah The Journey to Gyeongju

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Sembilan Kali Juara Dunia Merapat! FIA Rallycross World Cup 2026 Siap Gegerkan Jakarta

Sembilan Kali Juara Dunia Merapat! FIA Rallycross World Cup 2026 Siap Gegerkan Jakarta

Sport | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Diskon Rp2,5 Juta BRI untuk Pembelian Huawei Pura 90s Pro Max, Cek Caranya!

Diskon Rp2,5 Juta BRI untuk Pembelian Huawei Pura 90s Pro Max, Cek Caranya!

Bri | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:16 WIB

9 Sistem Pencernaan Manusia Organ dan Fungsinya

9 Sistem Pencernaan Manusia Organ dan Fungsinya

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Gonjang Ganjing Persija Jelang Kick Off Super League, Diboikot Jakmania Manajemen Ambil Langkah Ini

Gonjang Ganjing Persija Jelang Kick Off Super League, Diboikot Jakmania Manajemen Ambil Langkah Ini

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Alasan Belum Siap, Ruben Onsu Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penipuan Rp3,5 M

Alasan Belum Siap, Ruben Onsu Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penipuan Rp3,5 M

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:12 WIB

Sejarah Terulang! Deretan Nenek Moyang Para Koruptor: Dari Tokoh Agama hingga Pejabat Militer

Sejarah Terulang! Deretan Nenek Moyang Para Koruptor: Dari Tokoh Agama hingga Pejabat Militer

Entertainment | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:08 WIB

Buntut Demo 27 Agustus, Tukang Cermin di Pejompongan Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal

Buntut Demo 27 Agustus, Tukang Cermin di Pejompongan Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:05 WIB

×