PSBB Mulai Kendor, dr Erlina Sentil Pemerintah Jangan Tergiur Negara Lain

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Jum'at, 22 Mei 2020 | 14:14 WIB
PSBB Mulai Kendor, dr Erlina Sentil Pemerintah Jangan Tergiur Negara Lain
Dokter Erlina (tengah) dan Ali Mochtar Ngabalin di acara Dua Sisi.

Suara.com - Dokter Ahli Paru RSUP Persahabatan Erlina Burhan menyentil pemerintah agar jangan tergiur negara lain untuk melonggarkan aturan PSBB.

Ia menyampaikan pesan ini kepada Tenaga Ahli Utama Knator Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin ketika menjadi narasumber di acara Dua Sisi TV On Kamis (21/5/2020).

Dokter Erlina meengatakan akan terus memegang janji pemerintah untuk tetap melaksanakan PSBB sebagaimana mestinya.

"Sekarang saja kita tahu kan sudah tidak ada salat tarawih, himbauan tidak salat id di masjid. Tapi saya juga ingin memegang perkataan Pak Ngabalin ya bahwa PSBB masih tetap dilakukan," kata Dokter Erlina.

Melihat pernyataan-pernyataan yang beberapa waktu belakangan keluar dari sejumlah pejabat tentang pemberlakuan PSBB yang dirasa turun, Dokter Erlina mengingatkan agar pemerintah tak tergiur dengan negara lain yang sudah melonggarkan aturan lockdown.

Ia mengingatkan bahwa kurva kasus Indonesia belum juga landai ataupun turun. Bahkan pada hari Kamis kemarin, angka kasus positif virus corna di Indonesia mencapai 100 kasus.

"Kita jangan tergiur dengan negara lain yang sudah mulai melonggarkan, karena Thailand, Vietnam, Kamboja itu grafiknya menurun bahkan landai. Sementara Indonesia ini grafik positifnya itu naik. Hari ini saja pecah sampai seribu. Jadi betul-betul harus komitmen masyarakat tenaga medis, harus tetap PSBB," ujar Dokter Erlina.

Sementara itu, Ali Ngabalin mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk tetap memberlakukan PSBB dengan maksimal, termasuk aturan berkerumun saat beribadah.

"Berkali-kali dikatakan bahwa dalam hal ibadah negara dan pemerintah tidak akan bisa melarang agama apapun. Tetapi imbauan itu penting, sehingga itu yang kita tak henti berbusa-busa mengingatkan," kata Ali Ngabalin.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri PPN Punya Syarat Khusus Agar PSBB Bisa Dilonggarkan

Menteri PPN Punya Syarat Khusus Agar PSBB Bisa Dilonggarkan

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 20:08 WIB

Penularan Corona Masih Tinggi, Pemerintah Enggan Longgarkan PSBB

Penularan Corona Masih Tinggi, Pemerintah Enggan Longgarkan PSBB

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 17:56 WIB

Anies Minta Pemerintah Introspeksi Diri: Kata Longgarkan Itu Tidak Ada

Anies Minta Pemerintah Introspeksi Diri: Kata Longgarkan Itu Tidak Ada

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 14:00 WIB

Longgarkan Pembatasan Sosial, Singapura Buka Sekolah dan Layanan Kesehatan

Longgarkan Pembatasan Sosial, Singapura Buka Sekolah dan Layanan Kesehatan

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 22:47 WIB

Bandingkan Pasar dan Mal Boleh Buka, Ketua Komisi VIII: Masjid Juga Dong

Bandingkan Pasar dan Mal Boleh Buka, Ketua Komisi VIII: Masjid Juga Dong

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 20:53 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×