Dikenakan Wajib Lapor, Polisi Lepas Lagi 7 Orang yang Sempat Ditangkap KPK

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 23 Mei 2020 | 12:58 WIB
Dikenakan Wajib Lapor, Polisi Lepas Lagi 7 Orang yang Sempat Ditangkap KPK
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan kasus dugaan korupsi pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ke Polda Metro Jaya.

Hanya saja, polisi tidak melakukan penahanan terhadap tujuh orang yang sempat ditangkap KPK.

Mereka adalah Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Komarudin; Kepala Bagian Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor; Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Sofia Hartati; dan Analis Kepegawaian Biro SDM Kemdikbud Tatik Supartiah. Kemudian, Karo SDM Kemdikbud, Diah Ismayanti; Staf SDM Kemdikbud, Dinar Suliya; dan Staf SDM Kemdikbud, Parjono.

"Ketujuh orang itu sementara dipulangkan dengan status wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya di akun Instagram Polda Metro, Sabtu (23/5/2020).

Yusri mengatakan, merujuk hasil gelar perkara, ketujuh orang itu hanya dikenakan wajib lapor. Kekinian penyidik masih melakukan penyelidikan guna mengetahui konstruksi peristiwa dalam kasus tersebut.

Yusri menambahkan, pihaknya juga akan memanggil kembali tujuh orang tersebut untuk dimintai keterangan atau klarifikasi. Sebab, hal tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan.

"Kemungkinan rencana akan kami siapkan untuk memanggil dan mengklarifikasi," sambungnya.

Pelimpahan kasus tersebut bermula dari adanya OTT yang digelar KPK bersama Irjen Kemendikbud pada Rabu (20/5/2020) lalu. Esoknya, KPK melakukan penyerahan dokumen berserta tujuh orang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah dilakukan gelar, kepolisian pun menerima pelimpahan tersebut. Akhirnya kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2020).

"Tanggal 22 (Mei) siang hari kasus dugaan tersebut diambilalih oleh Krimsus Polda Metro Jaya yang memang diperintahkan ambil alih perkara tersebut," beber Yusri.

Sebelumnya, KPK menangkap Kepala Bagian Kepegawaian Univerisitas Negeri Jakarta (UNJ) Dwi Achmad Noor di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI).

Dwi Achmad ditangkap lantaran memberikan sejumlah uang kepada pejabat di Lingkungan Kemendikbud RI. Uang itu dibagikan dalam rangka Tunjangan Hari Raya (THR).

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyebut uang THR itu, baru dibagikan kepada sebagian pejabat Kemendikbud RI.

Mereka yang sudah menerima yakni, Karo SDM Kemendikbud sebesar Rp 5 juta, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud sebesar Rp 2,5 juta serta Parjono dan Tuti (staf SDM Kemendikbud )masing-masing sebesar Rp 1 juta.

"THR tersebut rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud," ungkap Karyoto dikonfirmasi, Jumat (22/5/2020) dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Kritik, KPK Sebut MAKI Tak Paham Konstruksi Kasus OTT Pejabat UNJ

Tanggapi Kritik, KPK Sebut MAKI Tak Paham Konstruksi Kasus OTT Pejabat UNJ

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 23:17 WIB

Menteri Nadiem Ancam Berikan Sanksi ke Anak Buahnya yang Terima Gratifikasi

Menteri Nadiem Ancam Berikan Sanksi ke Anak Buahnya yang Terima Gratifikasi

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 15:22 WIB

MAKI: OTT Pejabat UNJ di Kemendikbud Oleh KPK Sangat Tidak Berkelas

MAKI: OTT Pejabat UNJ di Kemendikbud Oleh KPK Sangat Tidak Berkelas

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 13:55 WIB

Ratusan Pemudik Terjaring Razia Penyekatan di Tol Cikarang Barat

Ratusan Pemudik Terjaring Razia Penyekatan di Tol Cikarang Barat

Foto | Jum'at, 22 Mei 2020 | 11:57 WIB

Polda Metro Akan Sisir Ibu Kota Antisipasi Kerumunan di Malam Takbiran

Polda Metro Akan Sisir Ibu Kota Antisipasi Kerumunan di Malam Takbiran

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 11:48 WIB

OTT Pejabat UNJ soal Pungli THR, Uang USD 1.200 dan Rp27,5 Juta Disita KPK

OTT Pejabat UNJ soal Pungli THR, Uang USD 1.200 dan Rp27,5 Juta Disita KPK

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 02:00 WIB

Dugaan Pungli THR di Kemendikbud, KPK Tangkap Pejabat UNJ

Dugaan Pungli THR di Kemendikbud, KPK Tangkap Pejabat UNJ

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 01:14 WIB

Cegah Mudik, 2.225 Orang Terjaring Operasi Ketupat 2020

Cegah Mudik, 2.225 Orang Terjaring Operasi Ketupat 2020

News | Jum'at, 22 Mei 2020 | 03:05 WIB

Rekor! Dalam Semalam 4.000 Kendaraan Diputar Balik Saat akan Keluar Jakarta

Rekor! Dalam Semalam 4.000 Kendaraan Diputar Balik Saat akan Keluar Jakarta

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 14:19 WIB

Heboh Bigbird Tawarkan Mudik Sehat, Ini Hasil Audiensi Polda Metro

Heboh Bigbird Tawarkan Mudik Sehat, Ini Hasil Audiensi Polda Metro

Otomotif | Rabu, 20 Mei 2020 | 07:00 WIB

Terkini

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:43 WIB

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:20 WIB

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:45 WIB

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:25 WIB