Takut Gelombang Kedua Corona di Jakarta, Anies Tegaskan SIKM Syarat Mutlak

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 25 Mei 2020 | 19:26 WIB
Takut Gelombang Kedua Corona di Jakarta, Anies Tegaskan SIKM Syarat Mutlak
Pesepeda melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (20/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) jadi syarat mutlak yang harus dimiliki dari warga luar daerah yang ingin masuk ke Jakarta. Itu berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Surat Izin Keluar-Masuk.

Anies mengatakan pengetatan ke luar-masuk wilayah Provinsi DKI Jakarta di masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilakukan untuk mencegah munculnya gelombang baru penularan COVID-19.

"Kita tidak ingin kerja keras kita batal karena muncul gelombang baru penularan COVID-19," kata Anies dalam konferensi video yang diselenggarakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (25/5/2020).

Pengetatan ke luar-masuk itu dengan memberlakukan surat izin-ke luar masuk wilayah Jakarta bertujuan untuk mencegah terjadinya pertambahan kasus baru COVID-19 di Jakarta, terutama dalam mengantisipasi arus mudik dan arus balik.

"Sekarang kita berhadapan dengan situasi yang cukup unik di masa akhir dari perpanjangan PSBB ini bersamaan dengan mudik dan musim arus balik. Karena itulah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat ketentuan bahwa semua orang yang akan berpergian harus mendapatkan izin dan yang berpergian adalah orang-orang yang memang bekerja di 11 sektor yang diizinkan," kata Anies.

Informasi cara mendapatkan surat izin ke luar-masuk wilayah Provinsi DKI Jakarta dapat diakses di alamat website https://corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta. Salah satu syarat mendapatkan surat izin ke luar-masuk tersebut adalah memiliki surat keterangan sehat dari hasil tes COVID-19.

Anies tidak ingin upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 yang telah dilakukan selama pemberlakuan PSBB itu menjadi sia-sia.

"Kita tidak ingin di tempat ini muncul lagi peristiwa-peristiwa seperti awal bulan Maret, kita berharap melandai dan segera bisa tuntas," tutur Anies.

Untuk itu, warga yang ingin ke luar-masuk Jakarta harus mengurus surat izin ke luar-masuk. Surat izin-ke luar masuk itu akan menjadi penyeleksi bagi mereka yang berdasarkan ketentuan merupakan pekerja di 11 sektor yang diizinkan dan dalam kondisi sehat untuk masuk dan ke luar Jakarta.

"Sekali lagi ini bukan untuk kepentingan apa-apa kecuali untuk melindungi ibu kota dari potensi gelombang kedua COVID-19," ujar Anies. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunggu PSBB Jakarta Berakhir, Berikut Daftar Mal yang Buka Awal Juni

Tunggu PSBB Jakarta Berakhir, Berikut Daftar Mal yang Buka Awal Juni

News | Senin, 25 Mei 2020 | 19:08 WIB

10 Fakta SIKM Jakarta, Surat Izin Keluar Masuk Jakarta yang Harus Diketahui

10 Fakta SIKM Jakarta, Surat Izin Keluar Masuk Jakarta yang Harus Diketahui

News | Senin, 25 Mei 2020 | 17:27 WIB

Anies: PSBB Jilid 3 Adalah Penentuan, Bisa Diulang dari Nol

Anies: PSBB Jilid 3 Adalah Penentuan, Bisa Diulang dari Nol

Jabar | Senin, 25 Mei 2020 | 17:19 WIB

Terkini

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:02 WIB

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:57 WIB

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:51 WIB

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:20 WIB

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:11 WIB

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:56 WIB

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:04 WIB