Sejak Dilantik, Dewas KPK Terbitkan 34 Izin Penyadapan dan 134 Izin Sita

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Selasa, 26 Mei 2020 | 21:03 WIB
Sejak Dilantik, Dewas KPK Terbitkan 34 Izin Penyadapan dan 134 Izin Sita
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan hasil kinerjanya dalam laporan evaluasi kuartal pertama semenjak dilantik pada Desember 2019 lalu.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan menyebut, telah menerima 183 izin yang diajukan KPK terkait bidang penindakan. Itu termasuk 34 izin terkait penyadapan.

"Izin itu terdiri dari 34 izin penyadapan, 15 izin penggeledahan, dan 134 izin penyitaan," kata Tumpak melalui keterangan pers, Selasa (26/5/2020).

Ia juga menyampaikan Dewas KPK telah merampungkan tiga peraturan terkait kode etik.

Pertama, Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 01 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kedua, Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketiga, Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 03 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi. Dewas juga telah menyelesaikan 36 Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mengefektifkan tugas Dewas sesuai UU. 

"Ini gunanya untuk mengefektifkan tugas Dewas sesuai Undang-Undang, selama periode yang sama, Dewan Pengawas telah menyelesaikan 36 standar operasional prosedur (SOP)," ujar Tumpak.

Selanjutnya, Tumpak juga telah menindaklanjuti sekitar 92 laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan dan pegawai KPK. 

baca juga

Namun, ia tak merinci apa saja pengaduan masyarakat. Meski begitu, Tumpak mengapresiasi masyarakat dalam membantu Dewas mengawasi kerja KPK.

“Kami berterima kasih kepada partisipasi masyarakat yang terus membantu kami dalam melakukan pengawasan terhadap tugas dan kewenangan KPK,” kata Tumpak.

Menurut Tumpak, setelah evaluasi kuartal pertama ini, pihaknya akan melihat tindak lanjut pimpinan KPK dalam menjalankan rencana kerja dari evaluasi tersebut. Evaluasi berikutnya akan dilakukan Dewas pada akhir kuartal kedua. 

"Dewan Pengawas akan terus melakukan tugas dan wewenangnya secara transparan, profesional, dan akuntabel. Supaya masyarakat bisa ikut berpartisipasi mengawasi dan mengawal kerja KPK, sehingga masyarakat diharapkan akan terus mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi demi Indonesia yang bersih dari korupsi," kata Tumpak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Cs Bertemu Pimpinan MPR, Dewas KPK: Tak Menyalahi Kode Etik

Firli Cs Bertemu Pimpinan MPR, Dewas KPK: Tak Menyalahi Kode Etik

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 16:45 WIB

Kelar Susun Kode Etik Baru KPK, Dewas Klaim Jauh Konflik Kepentingan

Kelar Susun Kode Etik Baru KPK, Dewas Klaim Jauh Konflik Kepentingan

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 15:31 WIB

Cerita Artidjo Alkostar Mau Disuap Pengusaha Surabaya

Cerita Artidjo Alkostar Mau Disuap Pengusaha Surabaya

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 16:37 WIB

PDIP Minta KPK Diaudit karena Hentikan 36 Kasus, Ini Kata Dewas KPK

PDIP Minta KPK Diaudit karena Hentikan 36 Kasus, Ini Kata Dewas KPK

News | Selasa, 25 Februari 2020 | 14:08 WIB

KPK Sudah Lakukan 50 Penyadapan, Setiap Hari Ada Permintaan

KPK Sudah Lakukan 50 Penyadapan, Setiap Hari Ada Permintaan

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 16:56 WIB

Trimedya: Jokowi Pilih Artidjo Alkostar Jadi Dewas KPK agar Publik Diam

Trimedya: Jokowi Pilih Artidjo Alkostar Jadi Dewas KPK agar Publik Diam

News | Senin, 27 Januari 2020 | 16:33 WIB

Komisi III Minta Anggota Dewas Cabut Pernyataan Soal Pelemahan KPK

Komisi III Minta Anggota Dewas Cabut Pernyataan Soal Pelemahan KPK

News | Senin, 27 Januari 2020 | 13:10 WIB

Rapat Bersama Komisi III DPR, Dewas: Tak Ada Ketegangan dengan Pimpinan KPK

Rapat Bersama Komisi III DPR, Dewas: Tak Ada Ketegangan dengan Pimpinan KPK

News | Senin, 27 Januari 2020 | 11:36 WIB

Terkini

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 17:37 WIB

Bertabur Bintang! Kim Yeon Koung, Lee Junho, dan Kazuha Resmi Jadi Staf Baru di Kian's Bizarre B&B 2

Bertabur Bintang! Kim Yeon Koung, Lee Junho, dan Kazuha Resmi Jadi Staf Baru di Kian's Bizarre B&B 2

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:34 WIB

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:28 WIB

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 17:21 WIB

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:20 WIB

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

×