Kelar Susun Kode Etik Baru KPK, Dewas Klaim Jauh Konflik Kepentingan

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 05 Maret 2020 | 15:31 WIB
Kelar Susun Kode Etik Baru KPK, Dewas Klaim Jauh Konflik Kepentingan
mantan Pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menyusun aturan terkait kode etik pegawai KPK maupun pimpinan KPK.

Meski demikian, kode etik itu berlaku lantaran masih menunggu pengesahan melalui peraturan komisi (Perkom).

"Itu, sudah kami selesaikan (kode etik). Tetapi, nanti tunggu pimpinan (KPK) akan buat perkom," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorongan Pangabean di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).

Tumpak menyebut tak banyak berubah dalam penyusunan kode etik dengan yang sebelumnya. Meski begitu, adanya penambahan dalam kode etik seperti nilai dasar yakni sinergitas.

Penambahan itu, berdasarkan dari regulasi dengan UU KPK Baru Nomor 19 tahun 2019.

"Di mana undang-undang baru itu dijelaskan bahwa KPK harus melaukan kerjasama yang baik, bersinergi, kordinasi dan supervisi secara baik. Bahkan, di situ juga ada joint operation. Nah di dalam penjelasan Undang-Undang itu kami cantumkan itu sebagai salah satu nilai dasar, sinergi," ujar Tumpak.

Tumpak mengklaim bahwa kode etik yang disusun tersebut diyakini tidak akan menimbulkan konflik kepentingan. Ia menegaskan akan tetap menjaga nilai independensi KPK.

"Tidak (konflik kepentingan). Indpendensinya juga kami atur sedemikian rupa. Sinergi tak berarti kompromi, itu jelas disebut di kode etik kita," ungkap Tumpak

Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan ada tiga poin yang telah diatur dalam kode etik.

baca juga

"Untuk pertama adalah kode etik itu sendiri, kedua adalah tata cara penegakannya, dan yang ketiga mekanisme pemeriksaan atau persidangan," ujar Firli.

Firli mengklaim masih mensosialisasikan kode etik buatan Dewas KPK itu kepada seluruh jajaran di KPK. Selain itu, pimpinan KPK akan berkoodinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam proses pengesahan kode etik.

"Tentu kami akan melakukan sosialisasi secara menyeluruh dan itu kami sampaikan dengan rekan wartawan," kata Firli.

Dalam penyusunan kode etik pimpinan KPK hingga pegawai KPK, sepenuhnya tuga Dewan Pengawas KPK. Hal itu tertuang dalam pasal 37 B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Yakin Bisa Tangkap Buronan BLBI sampai Harun Masiku

Firli Bahuri Yakin Bisa Tangkap Buronan BLBI sampai Harun Masiku

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 13:43 WIB

Sebut Keberatan Kompol Rossa Salah Alamat, KPK: Harusnya ke Polri

Sebut Keberatan Kompol Rossa Salah Alamat, KPK: Harusnya ke Polri

News | Senin, 24 Februari 2020 | 22:08 WIB

Setop 36 Kasus, Ketua KPK: Mending Terbuka daripada Sembunyi-sembunyi

Setop 36 Kasus, Ketua KPK: Mending Terbuka daripada Sembunyi-sembunyi

News | Senin, 24 Februari 2020 | 16:01 WIB

Pimpinan KPK Firli Cs Setop 36 Kasus, Abraham Samad: Di Luar Kewajaran

Pimpinan KPK Firli Cs Setop 36 Kasus, Abraham Samad: Di Luar Kewajaran

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 15:49 WIB

36 Kasus di KPK Disetop Firli Cs, Demokrat: Apa Ada Indikasi Tebang Pilih?

36 Kasus di KPK Disetop Firli Cs, Demokrat: Apa Ada Indikasi Tebang Pilih?

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 14:47 WIB

Mahfud MD Ogah Ikut Campur Sikap Firli Cs Setop 36 Kasus Korupsi di KPK

Mahfud MD Ogah Ikut Campur Sikap Firli Cs Setop 36 Kasus Korupsi di KPK

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 13:21 WIB

Endus Kejanggalan, Laode Anggap Firli Cs Tak Sulit Tangkap Harun Masiku

Endus Kejanggalan, Laode Anggap Firli Cs Tak Sulit Tangkap Harun Masiku

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 16:30 WIB

Khawatir Ada Dewas KPK, Busyro Muqoddas: Tak Mustahil Bisa Bocorkan Kasus

Khawatir Ada Dewas KPK, Busyro Muqoddas: Tak Mustahil Bisa Bocorkan Kasus

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 21:27 WIB

Busyro Muqoddas Sebut Firli Cs Lemah Usut Kasus Suap Harun Masiku

Busyro Muqoddas Sebut Firli Cs Lemah Usut Kasus Suap Harun Masiku

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 17:03 WIB

Wadah Pegawai Laporkan Pimpinan KPK ke Dewan Pengawas, Ada Apa?

Wadah Pegawai Laporkan Pimpinan KPK ke Dewan Pengawas, Ada Apa?

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 13:04 WIB

Terkini

Hari Keenam Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal, Tim SAR Temukan 2 Terpal, 3 Life Jacket dan 1 Galon

Hari Keenam Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal, Tim SAR Temukan 2 Terpal, 3 Life Jacket dan 1 Galon

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 21:51 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

×