Dobrak Paksa Pintu, Begini Detik-detik KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 02 Juni 2020 | 11:05 WIB
Dobrak Paksa Pintu, Begini Detik-detik KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/5).

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku harus mendobrak paksa pintu rumah untuk menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di daerah Simprug, Jakarta Selatan, Pada Senin (1/6/2020) malam.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membeberkan detik-detik ketika penyidik menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono di daerah Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.

Menurutnya, penyidik KPK terpaksa mendobrak pintu rumah yang menjadi lokasi persembunyian dua buronan kasus suap karena terkunci dari dalam.

Nurul mengatakan, upaya penjemputan paksa itu pun disaksikan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.

"Iya, pintu tidak dibuka. KPK koordinasi dengan RT setempat untuk buka paksa agar disaksikan, baru kemudian dibuka paksa," kata Nurul saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).

Nurul menyebut tim KPK juga belum memberikan informasi secara detail apakah rumah tersebut merupakan milik Nurhadi atau bukan. Sebab, buronan kasus suap terkait penanganan kasus di MA itu tercatat memiliki banyak rumah.

"Kami tidak tahu lagi dirumah pribadi atau tidak. Karena yang terdata di kami ada banyak rumah beliau," katanya.

Dari penangkapan itu, istri Nurhadi, Tin Zuraida juga turut digelandang oleh penyidik KPK. Tin ikut ditangkap karena sempat beberapa kali mangkir saat dipanggil ke KPK.

Di rumah tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Tim akan menelisik apakah barang bukti itu ada kaitannya sejumlah perkara yang menjerat Nurhadi.

baca juga

Pasca ditangkap, buronan kasus suap itu hingga kekinian masih menjalani pemeriksaan di KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengakui jika pihaknya telah menangkap Nurhadi dan menantunya.

"Tadi usai maghrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan. Terimakasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD (Nurhadi) dan menantunya, RH (Rezky Herbiyono)," kata Nawawi, Senin (1/6/2020) malam.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

Kasus suap pertama melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

Sedangkan kasus gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.

Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Tangkap Nurhadi, KPK Kini Buru Pemberi Suap Hiendra Soenjoto

Usai Tangkap Nurhadi, KPK Kini Buru Pemberi Suap Hiendra Soenjoto

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 10:28 WIB

Geledah Lokasi Penangkapan Nurhadi, KPK Bawa Sejumlah Barang Bukti

Geledah Lokasi Penangkapan Nurhadi, KPK Bawa Sejumlah Barang Bukti

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 09:52 WIB

KPK Turut Amankan Tin Zuraida, Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi

KPK Turut Amankan Tin Zuraida, Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 09:16 WIB

Akhirnya Ditangkap KPK, Begini Perjalanan Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi

Akhirnya Ditangkap KPK, Begini Perjalanan Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 06:03 WIB

Lama Jadi Buronan KPK, Nurhadi dan Menantu Ditangkap di Jakarta Selatan

Lama Jadi Buronan KPK, Nurhadi dan Menantu Ditangkap di Jakarta Selatan

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 01:36 WIB

Telisik Aset-aset Milik Nurhadi, KPK Periksa 2 Saksi

Telisik Aset-aset Milik Nurhadi, KPK Periksa 2 Saksi

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 10:02 WIB

MAKI: Buronan Nurhadi Sepekan Tukar Dolar Capai Rp3 Miliar di Money Changer

MAKI: Buronan Nurhadi Sepekan Tukar Dolar Capai Rp3 Miliar di Money Changer

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 14:37 WIB

KPK Tak Mematok Batas Waktu Tangkap Buronan Kasus Korupsi

KPK Tak Mematok Batas Waktu Tangkap Buronan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 09:31 WIB

Usut Penyuap Nurhadi, Bos KJJP hingga Ibu Rumah Tangga Diperiksa KPK

Usut Penyuap Nurhadi, Bos KJJP hingga Ibu Rumah Tangga Diperiksa KPK

News | Kamis, 30 April 2020 | 11:59 WIB

KPK Periksa Jaksa Perempuan Terkait Kasus Suap Eks Petinggi MA Nurhadi

KPK Periksa Jaksa Perempuan Terkait Kasus Suap Eks Petinggi MA Nurhadi

News | Selasa, 07 April 2020 | 10:00 WIB

Terkini

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:22 WIB

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:12 WIB

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:09 WIB

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:07 WIB

×