Hak Keuangan TGUPP Dipangkas, Pesan Anies: Biar Merasakan Kondisi Sulit

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 02 Juni 2020 | 19:25 WIB
Hak Keuangan TGUPP Dipangkas, Pesan Anies: Biar Merasakan Kondisi Sulit
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5). . [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan hak keuangan atau pendapatan bulanan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) telah dipangkas. Para anggota TGUPP disebut juga harus merasakan kondisi sulit ibu kota sekarang ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan pernyataan itu merupakan pesan dari Gubernur Anies Baswedan ketika meminta hak keuangan TGUPP dipangkas. Selain TGUPP, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga telah dipangkas tunjangannya karena penyebaran virus corona Covid-19.

"Pesan pak Gubernur itu pertama PNS dan TGUPP disampaikan, sama harus merasakan bahwa kita dalam keadaan sulit harus rela dirasionalisasi," ujar Saefullah saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).

Ia menjelaskan, meski hak keuangan TGUPP dan PNS telah dipangkas, namun pekerja lepas seperti tim oranye, hijau, putih, tetap mendapatkan haknya secara penuh. Pasalnya ada patokan upah minimum yang boleh dipangkas.

"Non-PNS kita, PPSU, pasukan biru, oasukan hijau, pasukan putih, pasukan oranye, pasukan yang tata air, itu tidak ada yang dipotong," jelasnya.

Kebijakan pemangkasan hak keuangan TGUPP ini disebutnya telah berlaku sejak April lalu meski Kepgub baru diteken pada bulan Mei. Besaran pemangkasan tiap anggota TGUPP berbeda-beda tergantung pendapatannya tiap bulan.

"Berlaku mundur memang per bulan april. Konsekuensinya ada hak-hak TGUPP yang sudah diberikan karena kan Kepgub-nya mundur," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya buka suara soal pendapatan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di tengah merebaknya virus corona Covid-19. Pendapatan atau hak keuangan tim bentukan Gubernur Anies Baswedan ini disebut juga dipangkas.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan pendapatan TGUPP juga dipangkas seperti para Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI. Penyebabnya adalah kontraksi ekonomi yang dialami DKI sehingga banyak pengeluaran yang harus dikurangi.

baca juga

Kebijakan ini, kata Saefullah, tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 514 Tahun 2020 Tentang Rasionalisasi dan Penundaan Hak Keuangan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Jadi yang dperlakukan PNS DKI dan TGUPP terhadap rasionalisasi ini sama," ujar Saefullah saat dikonfirmasi, Selasa.

Ia menyatakan pemangkasan hak keuangan ini meliputi pendapatan seperti THR yang bernama uang apresiasi. Pemotongan seluruhnya sama seperti PNS, yakni 25 persen dipangkas dan 25 persen sisanya ditunda.

"Dipotong atau istilah formal rasionalisasi dalam rangka Covid 25 persen. Kemudian penundaan 25 persen," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Antar Jenazah Pasien ke Makam, 2 Sopir Ambulans Tertular Corona

Sempat Antar Jenazah Pasien ke Makam, 2 Sopir Ambulans Tertular Corona

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 19:18 WIB

Mau Minta Surat Bebas Covid, Sopir Bus Malah Dinyatakan Positif Terjangkit

Mau Minta Surat Bebas Covid, Sopir Bus Malah Dinyatakan Positif Terjangkit

Jabar | Selasa, 02 Juni 2020 | 19:08 WIB

New Normal, Lansia Hingga Pedagang Boleh Naik KRL Pada Jam 10.00-14.00 WIB

New Normal, Lansia Hingga Pedagang Boleh Naik KRL Pada Jam 10.00-14.00 WIB

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 19:05 WIB

Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Besok, Rabu 3 Juni 2020: Museum Nasional

Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Besok, Rabu 3 Juni 2020: Museum Nasional

Health | Selasa, 02 Juni 2020 | 18:52 WIB

Anak-anak di Bawah Lima Tahun Dilarang Naik KRL Saat New Normal Berlaku

Anak-anak di Bawah Lima Tahun Dilarang Naik KRL Saat New Normal Berlaku

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 18:49 WIB

Warga Menteng Takut Corona Jika Tidur di Posko Kebakaran, Ini Kata Pemprov

Warga Menteng Takut Corona Jika Tidur di Posko Kebakaran, Ini Kata Pemprov

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 18:36 WIB

Pemprov DKI Klaim Hak Keuangan TGUPP Anies Juga Dipangkas di Tengah Pandemi

Pemprov DKI Klaim Hak Keuangan TGUPP Anies Juga Dipangkas di Tengah Pandemi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 18:16 WIB

Pengobatan Antibodi untuk Covid-19 dalam Tahap Uji Coba, Kapan Keluar?

Pengobatan Antibodi untuk Covid-19 dalam Tahap Uji Coba, Kapan Keluar?

Health | Selasa, 02 Juni 2020 | 19:00 WIB

Terkini

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:07 WIB

Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT

Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:05 WIB

Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:03 WIB

Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras

Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:59 WIB

Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap

Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:57 WIB

Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya

Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:50 WIB

Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya

Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:44 WIB

Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?

Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:41 WIB

Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:34 WIB

LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi

LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:28 WIB

×