Hak Keuangan TGUPP Dipangkas, Pesan Anies: Biar Merasakan Kondisi Sulit

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 02 Juni 2020 | 19:25 WIB
Hak Keuangan TGUPP Dipangkas, Pesan Anies: Biar Merasakan Kondisi Sulit
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5). . [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan hak keuangan atau pendapatan bulanan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) telah dipangkas. Para anggota TGUPP disebut juga harus merasakan kondisi sulit ibu kota sekarang ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan pernyataan itu merupakan pesan dari Gubernur Anies Baswedan ketika meminta hak keuangan TGUPP dipangkas. Selain TGUPP, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga telah dipangkas tunjangannya karena penyebaran virus corona Covid-19.

"Pesan pak Gubernur itu pertama PNS dan TGUPP disampaikan, sama harus merasakan bahwa kita dalam keadaan sulit harus rela dirasionalisasi," ujar Saefullah saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).

Ia menjelaskan, meski hak keuangan TGUPP dan PNS telah dipangkas, namun pekerja lepas seperti tim oranye, hijau, putih, tetap mendapatkan haknya secara penuh. Pasalnya ada patokan upah minimum yang boleh dipangkas.

"Non-PNS kita, PPSU, pasukan biru, oasukan hijau, pasukan putih, pasukan oranye, pasukan yang tata air, itu tidak ada yang dipotong," jelasnya.

Kebijakan pemangkasan hak keuangan TGUPP ini disebutnya telah berlaku sejak April lalu meski Kepgub baru diteken pada bulan Mei. Besaran pemangkasan tiap anggota TGUPP berbeda-beda tergantung pendapatannya tiap bulan.

"Berlaku mundur memang per bulan april. Konsekuensinya ada hak-hak TGUPP yang sudah diberikan karena kan Kepgub-nya mundur," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya buka suara soal pendapatan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di tengah merebaknya virus corona Covid-19. Pendapatan atau hak keuangan tim bentukan Gubernur Anies Baswedan ini disebut juga dipangkas.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan pendapatan TGUPP juga dipangkas seperti para Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI. Penyebabnya adalah kontraksi ekonomi yang dialami DKI sehingga banyak pengeluaran yang harus dikurangi.

Kebijakan ini, kata Saefullah, tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 514 Tahun 2020 Tentang Rasionalisasi dan Penundaan Hak Keuangan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Jadi yang dperlakukan PNS DKI dan TGUPP terhadap rasionalisasi ini sama," ujar Saefullah saat dikonfirmasi, Selasa.

Ia menyatakan pemangkasan hak keuangan ini meliputi pendapatan seperti THR yang bernama uang apresiasi. Pemotongan seluruhnya sama seperti PNS, yakni 25 persen dipangkas dan 25 persen sisanya ditunda.

"Dipotong atau istilah formal rasionalisasi dalam rangka Covid 25 persen. Kemudian penundaan 25 persen," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Antar Jenazah Pasien ke Makam, 2 Sopir Ambulans Tertular Corona

Sempat Antar Jenazah Pasien ke Makam, 2 Sopir Ambulans Tertular Corona

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 19:18 WIB

Mau Minta Surat Bebas Covid, Sopir Bus Malah Dinyatakan Positif Terjangkit

Mau Minta Surat Bebas Covid, Sopir Bus Malah Dinyatakan Positif Terjangkit

Jabar | Selasa, 02 Juni 2020 | 19:08 WIB

New Normal, Lansia Hingga Pedagang Boleh Naik KRL Pada Jam 10.00-14.00 WIB

New Normal, Lansia Hingga Pedagang Boleh Naik KRL Pada Jam 10.00-14.00 WIB

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 19:05 WIB

Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Besok, Rabu 3 Juni 2020: Museum Nasional

Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Besok, Rabu 3 Juni 2020: Museum Nasional

Health | Selasa, 02 Juni 2020 | 18:52 WIB

Anak-anak di Bawah Lima Tahun Dilarang Naik KRL Saat New Normal Berlaku

Anak-anak di Bawah Lima Tahun Dilarang Naik KRL Saat New Normal Berlaku

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 18:49 WIB

Warga Menteng Takut Corona Jika Tidur di Posko Kebakaran, Ini Kata Pemprov

Warga Menteng Takut Corona Jika Tidur di Posko Kebakaran, Ini Kata Pemprov

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 18:36 WIB

Pemprov DKI Klaim Hak Keuangan TGUPP Anies Juga Dipangkas di Tengah Pandemi

Pemprov DKI Klaim Hak Keuangan TGUPP Anies Juga Dipangkas di Tengah Pandemi

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 18:16 WIB

Pengobatan Antibodi untuk Covid-19 dalam Tahap Uji Coba, Kapan Keluar?

Pengobatan Antibodi untuk Covid-19 dalam Tahap Uji Coba, Kapan Keluar?

Health | Selasa, 02 Juni 2020 | 19:00 WIB

Terkini

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB