Mengapa Ketua KPK Absen dalam Konferensi Pers Penangkapan Nurhadi?

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 03 Juni 2020 | 04:15 WIB
Mengapa Ketua KPK Absen dalam Konferensi Pers Penangkapan Nurhadi?
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Absennya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam konferensi pers terkait penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) dan menantunya Rezky Herbiyono (RHE) menjadi sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Dalam keadaan seperti ini semestinya Komjen Firli Bahuri turut hadir dalam konferensi pers untuk menjelaskan kepada publik terkait dengan penangkapan Nurhadi," ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Adapun yang hadir saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin, yakni Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Deputi Penindakan KPK Karyoto, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Hal ini penting, setidaknya untuk menunjukkan keseriusan pimpinan KPK dalam menangani perkara ini," kata Kurnia.

Berkaca ke belakang, kata dia, Ketua KPK pada periode sebelumnya seringkali hadir dalam konferensi pers yang terkait langsung dengan pejabat negara.

"Misalnya, penetapan tersangka Setya Novanto selaku Ketua DPR RI pada Juli 2017 lalu diikuti langsung oleh Agus Rahardjo selaku Ketua KPK. Penetapan tersangka Irman Gusman selaku Ketua DPD RI pada September 2016 lalu diikuti langsung oleh Agus Rahardjo selaku Ketua KPK," tuturnya.

Selanjutnya, penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan pada Januari 2015 lalu diikuti langsung oleh Abraham Samad selaku Ketua KPK dan penetapan tersangka Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi pada Oktober 2013 lalu juga diikuti langsung oleh Abraham Samad.

Namun, ucap Kurnia, melihat rekam jejak Firli dalam hal akuntabilitas penanganan perkara rasanya hal itu tidak mungkin terealisasi, karena dalam perkara sebelumnya saja yang bersangkutan terkesan menutup-nutupi informasi kepada masyarakat.

"Ambil contoh, kejadian dugaan intimidasi pegawai KPK di PTIK dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku (eks caleg PDIP) dan Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU), praktis sampai saat ini Komjen Firli tidak menginformasikan apa yang sebenarnya terjadi," tutup Kurnia. [Antara]

Baca Juga: Detik-detik Nurhadi dan Menantu Dipamerkan Pakai Rompi Tahanan KPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI