4. Suruh Jokowi Mundur, Bareskrim Korek Peran Pecatan TNI Ruslan Buton
![Tangkapan layar video penangkapan Ruslan Buton. [ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/05/28/38829-tangkapan-layar-video-penangkapan-ruslan-buton.jpg)
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan pihaknya telah menangkap Panglima Serdadu Eks Trimantra Nusantara, Ruslan Buton.
Ruslan ditangkap atas adanya laporan polisi Nomor 0271 tanggal 22 Mei 2020 terkait surat terbuka berbentuk rekaman suara yang berisi pesan meminta Presiden Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya.
5. Ruslan Buton Ditangkap Diduga soal Surat Jokowi, #SaveRuslanButon Bergema
![Tangkapan layar video penangkapan Ruslan Buton. [ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/05/28/38829-tangkapan-layar-video-penangkapan-ruslan-buton.jpg)
Penangkapan Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, Ruslan Buton membuat publik bereaksi. Khususnya warganet di media sosial membuat tagar #SaveRuslanButon untuk mendukung pembebasan Ruslan Buton.
Pantauan Suara.com, tagar #SaveRuslanButon ini masuk dalam daftar trending topik di Twitter pada Jumat (29/5/2020). Tagar tersebut telah dipakai dalam 4.158 cuitan.
Baca Juga: Persija Ajukan Tiga Syarat Jika Liga 1 Kembali Digelar
6. Pecatan TNI Minta Jokowi Mundur, Ruslan Buton Bentuk Serdadu Eks Trimantra
![Tangkapan layar video penangkapan Ruslan Buton. [ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/05/28/38829-tangkapan-layar-video-penangkapan-ruslan-buton.jpg)
Satgassus Merah Putih bersama Polda Sultra dan Polres Buton menangkap eks TNI AD bernama Ruslan alias Ruslan Buton di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba, Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/5).
Dikutip dari Antara, Ruslan ditangkap setelah membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk rekaman suara pada 18 Mei 2020 dan kemudian rekaman suara itu menjadi viral di media sosial.