10 Kegiatan yang Sudah Boleh Dilakukan di Jakarta Mulai Senin 8 Juni

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 04 Juni 2020 | 15:00 WIB
10 Kegiatan yang Sudah Boleh Dilakukan di Jakarta Mulai Senin 8 Juni
ILUSTRASI - Pesepeda melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (20/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah mengumumkan memperpanjang masa PSBB di Jakarta. Namun ada beberapa kegiatan boleh dilakukan mulai Senin, 8 Juni 2020, pekan depan.

Dalam PSBB ini, sejumlah kegiatan warga ibu kota sudah mulai bisa dilakukan. Meski demikian, kegiatan yang sudah mulai berjalan itu harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar kali ini menjadi masa transisi menuju tatanan new normal. Sejumlah kegiatan akan mulai berjalan secara bertahap.

Berikut Suara.com merangkum 10 kegiatan boleh dilakukan mulai Senin, 8 Juni 2020.

1. Ibadah di Tempat Ibadah
Dalam masa transisi fase 1, kegiatan ibadah rutin di tempat ibadah sudah mulai diperbolehkan. Kegiatan ibadah bisa di tempat ibadah bisa dilakukan mulai Jumat, 5 Juni besok.

Meski sudah diizinkan, kegiatan ibadah di tempat ibadah hanya diperbolehkan dengan jumlah orang maksimal sebanyak 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.

Selain itu, kegiatan ibadah berkelompok kecil, seperti pengajian juga sudah boleh dilakukan mulai Jumat besok. Syaratnya kegiatan tersebut terdiri kurang dari 25 orang.

Selain itu, jumlah orang yang hadir dalam kegiatan tersebut juga maksimal 50 persen dari kapasitas tempat.

2. Kerja Kantoran
Para pekerja kantoran diperbolehkan untuk bekerja di kantor mulai Senin, 8 Juni. Namun hanya 50 persen dari total jumlah karyawan yang boleh bekerja ke kantor.

baca juga

Sementara, sisa 50 persen karyawan lainnya tetap bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

BACA JUGA: Catat! Tak Pakai Masker saat PSBB DKI Jakarta, Warga Didenda Rp 250 Ribu

3. Rumah Makan
Mulai Senin, 8 Juni rumah makan sudah mulai dibuka. Namun, rumah makan tersebut hanya boleh diisi oleh maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan rumah makan.

4. Perindustrian
Sama halnya dengan rumah makan, sektor perindustrian juga diizinkan kembali beroperasi mulai Senin, 8 Juni. Syaratnya, pekerja yang datang ke perusahaan hanya boleh maksimal 50 persen dari jumlah pekerja di industri itu.

5. Toko Retail atau Showroom
Pertokoan/retail/showroom yang berdiri sendiri juga diizinkan untuk beroperasi mulai Senin, 8 Juni. Syaratnya, tamu yang datang maksimal 50 persen dari kapasitas.

6. Layanan Pendukung
Layanan pendukung seperti bengkel, toko servis, tempat fotokopi juga diizinkan mulai beroperasi pada Senin, 8 Juni. Syarat tamu maksimal 50 persen dari kapasitas berlaku untuk sektor ini.

7. Museum dan Galeri
Museum dan galeri akan mulai dibuka kembali pada Senin, 8 Juni. Namun, pengunjung akan dibatasi sebanyak maksimal 50 persen dari kapasitas museum dan galeri itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Aturan Baru PSBB di Jakarta: Belajar di Rumah sampai Boleh Boncengan

7 Aturan Baru PSBB di Jakarta: Belajar di Rumah sampai Boleh Boncengan

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:19 WIB

Hari Terakhir PSBB Jakarta, Masih Ada Saja Warga Ngaku Lupa Pakai Masker

Hari Terakhir PSBB Jakarta, Masih Ada Saja Warga Ngaku Lupa Pakai Masker

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 11:56 WIB

Anies Buka Kemungkinan Perpanjang PSBB Jakarta untuk Ketiga Kalinya

Anies Buka Kemungkinan Perpanjang PSBB Jakarta untuk Ketiga Kalinya

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 13:00 WIB

Tiadakan Ziarah Saat Lebaran, TPU Karet Bivak Ditutup Ikuti Aturan PSBB

Tiadakan Ziarah Saat Lebaran, TPU Karet Bivak Ditutup Ikuti Aturan PSBB

News | Senin, 25 Mei 2020 | 13:45 WIB

Klaim Protokol Ketat, 274 Kereta Api Berangkat dari Stasiun Gambir

Klaim Protokol Ketat, 274 Kereta Api Berangkat dari Stasiun Gambir

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 08:31 WIB

Terkini

Dikawal Ketat Brimob Bersenjata, Tersangka Korupsi Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Usai Jumatan

Dikawal Ketat Brimob Bersenjata, Tersangka Korupsi Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Usai Jumatan

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:49 WIB

Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba

Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba

Sumbar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:49 WIB

Sambangi Gedung Bundar, Hotman Paris Bakal Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?

Sambangi Gedung Bundar, Hotman Paris Bakal Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:48 WIB

4 Stylus Pen Universal Terbaik untuk HP dan Tablet, dengan Palm Rejection Cuma Rp70 Ribuan

4 Stylus Pen Universal Terbaik untuk HP dan Tablet, dengan Palm Rejection Cuma Rp70 Ribuan

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:48 WIB

9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah

9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:48 WIB

Bybit Resmi Masuk Indonesia usai Akuisisi Mayoritas NOBI

Bybit Resmi Masuk Indonesia usai Akuisisi Mayoritas NOBI

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:43 WIB

Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium

Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:36 WIB

Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029

Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:34 WIB

Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi

Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:33 WIB

5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari

5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:31 WIB

×