Jam Masuk dan Istirahat PNS DKI Dibagi Dua Selama Transisi, Ini Rinciannya

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 05 Juni 2020 | 21:25 WIB
Jam Masuk dan Istirahat PNS DKI Dibagi Dua Selama Transisi, Ini Rinciannya
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balai Kota DKI Jakarta. [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melakukan penyesuaian pada jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jam kerja dan istirahat para PNS dibagi dua demi mencegah penularan virus corona Covid-19.

Penyesuaian ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 38/SE/2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Pada Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Aturan yang diteken oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah ini menyatakan 50 persen PNS DKI mulai bekerja di kantor. Sementara sisanya bekerja dari rumah.

Untuk yang bekerja di kantor pada hari Senin sampai Kamis, jadwal kerja PNS dibagi dua. Pertama masuk pukul 07.00 WIB, pulang 15.30 WIB lalu kedua masuk pukul 09.00 WIB dan pulang pukul 17.30 WIB.

Tak hanya itu, jam istirahat juga dibagi dua. Pertama pukul 11.30 WIB dan pukul 13.00 WIB. Durasi istirahatnya selama satu jam.

Namun untuk hari Jumat, jam masuk pukul 07.00 WIB dan 09.00 WIB. Sementara jam pulangnya pukul 16.00 WIB dan 18.00 WIB.

"Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah mengatur jadwal kerja bagi seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungannya dengan ketentuan sehari bekerja dari rumah (work from home) dan sehäri bekerja di kantor (work from office)," kata Saefullah dalam SE itu yang dikutip suara.com, Jumat (5/6/2020).

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir mengatakan aturan ini mulai berlaku Senin (8/6/2020). Menurutnya ketentuan ini merupakan penyesuaian atas instruksi dari Kemenpan-RB untuk bekerja di masa new normal.

"Sekarang seluruh Aparatur Sipil Negara sudah aktif dalam menyesuaikan masa new normal, arahanya apa yang disampaikan Pak Gubernur," jelasnya saat dihubungi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

INFOGRAFIS: Starter Pack Memulai Hidup Baru saat New Normal

INFOGRAFIS: Starter Pack Memulai Hidup Baru saat New Normal

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 20:43 WIB

Kapan Idealnya PSBB Dilonggarkan? Ahli Ungkap Indikatornya

Kapan Idealnya PSBB Dilonggarkan? Ahli Ungkap Indikatornya

Health | Jum'at, 05 Juni 2020 | 20:36 WIB

50 Persen PNS DKI Mulai Ngantor, Pegawai Hamil dan Punya Penyakit Tetap WFH

50 Persen PNS DKI Mulai Ngantor, Pegawai Hamil dan Punya Penyakit Tetap WFH

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 20:09 WIB

Gairah Belanja Masih Lesu di Awal Juni

Gairah Belanja Masih Lesu di Awal Juni

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2020 | 19:40 WIB

Pendapatan Berkurang, Penjual Bunga Berharap PSBB Transisi Bawa Dampak Baik

Pendapatan Berkurang, Penjual Bunga Berharap PSBB Transisi Bawa Dampak Baik

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 19:09 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB