Polisi Peneror Air Keras Dituntut 1 Tahun, Kubu Novel: Peradilan Sandiwara!

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 11 Juni 2020 | 18:17 WIB
Polisi Peneror Air Keras Dituntut 1 Tahun, Kubu Novel: Peradilan Sandiwara!
Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap peyidik senior KPK Novel Baswedan, Ronny Bugis (kiri) dan Rahmat Kadir Mahulette (kanan) mengikuti sidang tuntutan secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Soar Siagian, salah satu tim Hukum Novel Baswedan angkat bicara terkait tuntutan satu tahun penjara yang diberikan jaksa penuntut umum terhadap Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, dua anggota polisi yang menjadi terdakwa kasus penyiraman air keras.

Saor bahkan mengaku sedari awal sudah curiga saat dua anggota Brimob itu diadili. Sebab, dia menganggap jika persidangan itu hanya sandiwara.

"Ini peradilan sandiwara," ungkap Soar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/6/2020).

Soar menduga terdakwa anggota Brimob aktif itu bukan pelaku yang sebenarnya menyiram penyidik senior KPK tersebut. Menurut Soar, keseluruhan persidangan hanya untuk menutupi pelaku sebenarnya.

"Sesungguhnya tujuannya untuk menutup-nutupi pelaku penyiriman mata Novel Baswedan," kata dia.

Siang tadi, dua terdakwa kasus Novel, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu, jaksa penuntut umum menuntut kedua terdakwa dengan hukuman satu tahun penjara.

Diketahui, Ronny Bugis merupakan anggota Brimob Polri yang turut serta bersama Rahmat Kadir Mahulette melakukan aksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, pada Selasa 11 April 2017.

Ketika itu, sekira pukul 03.00 WIB, Rahmat Kadir menemui terdakwa Ronny Bugis di asrama Gegana Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

Rahmat Kadir menemui Ronny Bugis seraya membawa cairan asam sulfat (H2SO4) dan meminta di antar ke daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dia lantas mengarahkan Ronny Bugis untuk mengemudikan sepeda motor ke lokasi tempat tinggal Novel di Jl. Deposito Blok T No.8 RT.003 RW.010 Kelurahan Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Selanjutnya, Rahmat Kadir yang diboncengi oleh Ronny Bugis mengamati gerak-gerik setiap orang yang keluar dari Masjid Al-Ikhsan.

Sambil mengamati dan menunggu Novel keluar dari masjid Rahmat Kadir pun telah bersiap membuka plastik hitam yang berisi cairan asam sulfat (H2SO4) yang disimpan dalam mug loreng hijau.

Sekitar pukul 05.10 WIB, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis pun akhirnya melihat Novel keluar Masjid Al-Ikhlas.

Saat itulah, Rahmat Kadir menyiramkan cairan asam sulfat (H2SO4) dari atas motor yang dikendarai oleh Ronny Bugis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Polisi Penyiram Air Keras Dituntut 1 Tahun Bui, Novel Baswedan Murka!

2 Polisi Penyiram Air Keras Dituntut 1 Tahun Bui, Novel Baswedan Murka!

News | Kamis, 11 Juni 2020 | 17:55 WIB

Hari Ini Sidang Tuntutan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Hari Ini Sidang Tuntutan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

News | Kamis, 11 Juni 2020 | 08:45 WIB

KontraS Curiga Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Operasi Terselubung

KontraS Curiga Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Operasi Terselubung

News | Senin, 18 Mei 2020 | 20:58 WIB

Novel Baswedan: Ia Pasang Badan, Agar Pelaku Sebenarnya Tak Terungkap

Novel Baswedan: Ia Pasang Badan, Agar Pelaku Sebenarnya Tak Terungkap

News | Senin, 18 Mei 2020 | 17:19 WIB

Tim Advokasi Minta MA dan Komisi Kejaksaan Awasi Sidang Novel Baswedan

Tim Advokasi Minta MA dan Komisi Kejaksaan Awasi Sidang Novel Baswedan

News | Senin, 11 Mei 2020 | 11:13 WIB

Sebut Peradilan Sesat, Pengacara Ungkap 9 Kejanggalan Sidang Novel Baswedan

Sebut Peradilan Sesat, Pengacara Ungkap 9 Kejanggalan Sidang Novel Baswedan

News | Senin, 11 Mei 2020 | 09:22 WIB

Yakin Teror Air Keras Bukan Motif Dendam Pribadi, Novel Singgung Buku Merah

Yakin Teror Air Keras Bukan Motif Dendam Pribadi, Novel Singgung Buku Merah

News | Kamis, 30 April 2020 | 20:26 WIB

Cerita Novel Sebelum Teror Air Keras: 2 Kali Ditabrak hingga Rumah Diintai

Cerita Novel Sebelum Teror Air Keras: 2 Kali Ditabrak hingga Rumah Diintai

News | Kamis, 30 April 2020 | 15:21 WIB

Jenguk Novel Pasca Teror Air Keras, Iwan Bule Sebut Nama-nama Jenderal

Jenguk Novel Pasca Teror Air Keras, Iwan Bule Sebut Nama-nama Jenderal

News | Kamis, 30 April 2020 | 14:30 WIB

Sidang Kasus Air Keras Novel Baswedan Digelar Virtual, Tetangga Jadi Saksi

Sidang Kasus Air Keras Novel Baswedan Digelar Virtual, Tetangga Jadi Saksi

News | Kamis, 30 April 2020 | 10:19 WIB

Terkini

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:35 WIB

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:31 WIB

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:58 WIB

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:42 WIB

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:19 WIB

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:16 WIB

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:14 WIB