Mahasiswa UI Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae untuk Tujuh Tapol Papua

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 12 Juni 2020 | 23:38 WIB
Mahasiswa UI Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae untuk Tujuh Tapol Papua
Para aktivis politik yang kekinian ditahan dan mau dibawa ke Kaltim itu ialah Ketua Pusat KNPB Agus Kossay, Ketua KNPB Mimika Steven Itlay, dan Ketua II Legislatif ULMWP Buchtar Tabuni. [Jubi.co.id]

Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia dan BEM Fakultas Hukum UI mengajukan diri sebagai Amicus Curiae bagi tujuh tahanan politik Papua yang dituntut belasan tahun penjara. Pengajuan diri itu karena menganggap tujuh tapol Papua tersebut bukan mau melakukan makar.

Dalam sebuah berkas digital yang dibuatnya, BEM UI dan BEM FH UI menyatakan diri untuk menjadi Amicus Curiae bagi tujuh tapol Papua yang saat ini tengah diperkarakan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Sebagai informasi, Amicus Curiae atau sahabat pengadilan itu menjadi pihak ketiga yang bisa memberikan informasi atau fakta-fakta hukum.

Tujuh tapol Papua itu bernama Stevanus Stevanus Itlay alias Steven Itlay, Hengki Hilapok alias Frengki Hilapok, Agus Kossay, Fery Kombo, Buchtar Tabuni, Alexander Gobay, dan Irwanus Uropmabin. Mereka dikenakan pasal tindak pidana makar.

Namun BEM UI dan BEM FH UI menolak apabila mereka malah dianggap melakukan makar ketika melakukan demonstrasi. Poin pertama mereka menganggap adanya kecenderungan aparat penegak hukum masih dilandasi bias rasial saat menangani perkara makar.

"Segala perbuatan yang dilakukan oleh para terdakwa dalam aksi demonstrasi yang terjadi di Jayapura bukanlah merupakan suatu bentuk tindakan makar dengan maksud untuk memisahkan sebagian wilayah negara dari yang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 106 KUHP," demikian tertulis dalam ringkasan Amicus Curiae yang dibuat BEM UI dan BEM FH UI yang dikutip Suara.com, Jumat (12/6/2020).

Kemudian tuntutan referendum yang dilakukan terdakwa juga dianggap mereka sudah sesuai dengan praktik ketatanegaraan dan juga sesuai dengan prinsip hukum internasional.

BEM UI dan BEM FH UI menganggap apa yang dilakukan tujuh tapol Papua itu bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin UUD 1945 dan instrumen HAM internasional.

Oleh karena itu, BEM UI dan BEM FH UI berpendapat kalau tujuh tapol Papua tidak bisa dipidana dengan makar. Sehingga tujuh tapol Papua tersebut harus dinyatakan tidak terbukti melakukan perbuatan makar sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum dan dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

"Kami memohon agar majelis hakim dapat menggali dan menemukan potensi adanya bias rasial yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam kasus-kasus ini," ujarnya.

"Kami juga memohon agar bahasan yang ada dalam amicus curiae ini dijadikan sebagai bahan diskusi oleh Majelis Hakim terkait yang menangani perkara ini serta menjadikannya sebagai pertimbangan dalam amar putusan yang akan dijatuhkan oleh Majelis Hakim."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Papua Pemenang Lomba Fisika Nobel Prize: Bebaskan Tapol Korban Rasisme

Anak Papua Pemenang Lomba Fisika Nobel Prize: Bebaskan Tapol Korban Rasisme

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 21:17 WIB

AII: Stop Diskriminasi dan Intimidasi Warga Serta Aktivis HAM Papua

AII: Stop Diskriminasi dan Intimidasi Warga Serta Aktivis HAM Papua

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 11:48 WIB

Bahas Tapol Papua, DPD Minta MPR Panggil Mahfud MD, Yasonna, hingga Kapolri

Bahas Tapol Papua, DPD Minta MPR Panggil Mahfud MD, Yasonna, hingga Kapolri

News | Senin, 08 Juni 2020 | 20:24 WIB

2 Petisi untuk Jokowi: Bebaskan Tapol Papua dan Usut Kasus Paniai Berdarah

2 Petisi untuk Jokowi: Bebaskan Tapol Papua dan Usut Kasus Paniai Berdarah

News | Senin, 08 Juni 2020 | 18:36 WIB

Aksi Anti Rasis Terancam 17 Tahun Penjara, Kejanggalan Sidang Tapol Papua

Aksi Anti Rasis Terancam 17 Tahun Penjara, Kejanggalan Sidang Tapol Papua

News | Senin, 08 Juni 2020 | 15:19 WIB

Terkini

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB