Suara.com - Pengacara Hotman Paris curhat dengan Ustaz Abdul Somad (UAS). Ia mengaku pernah berada di titik terendah dalam hidup hingga ia ingin mengakhiri hidupnya.
Sementara itu, potret kuburan di jalanan sempit di Jakarta menjadi sorotan publik. Kuburan tersebut berada tepat di bahu jalan gang sempit.
Selain dua berita di atas, berikut Suara.com merangkum berita heboh lainnya sepanjang Minggu (14/6/2020).
1. Viral Potret Kuburan di Jalanan Gang Sempit, Abdel: Itu di Depan Rumah Gue

Jagat media sosial dihebohkan dengan unggahan yang menampilkan kuburan di tengah jalan gang. Pelawak sekaligus presenter televisi Abdel Achrian turut berkomentar.
Unggahan tersebut mulanya dibagikan oleh pemilik akun Twitter @ardhibhironx, Sabtu (13/6/2020). Sejak dibagikan, telah mendapat 9,5 ribu retweets dan 29,3 ribu likes.
2. Hotman Paris Curhat ke UAS, Pernah Mau Bunuh Diri karena Stres

Pengacara hukum Hotman Paris Hutapea ternyata memiliki pengalaman hidup yang berliku. Baru-baru ini Hotman Paris curhat hampir bunuh diri ke pemuka agama Ustaz Abdul Somad (UAS).
Baca Juga: Bayi Dua Tahun Asal Bantul Positif COVID-19, Riwayat Perjalanan dari Bekasi
Hotman Paris menceritakan masa terberat dalam hidupnya kepada UAS dalam bincang digital. Awalnya, UAS bertanya mengenai pengalaman hidup Hotman Paris.
3. Deretan Diskusi yang Mendapat Teror karena Bertema HAM Papua
![Diskusi Papuan Lives Matter diteror, Jumat (5/6/2020). [Suara.com/Stephanus Aranditio]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/06/05/45393-diskusi-papua-lives-matter-usman-hamid-diteror.jpg)
Sejumlah kampus dalam negeri menggelar acara diskusi membahas mengenai HAM di Papua. Namun, para panita acara diskusi tersebut justru mendapatkan teror.
Berawal dari diskusi Fakultas Hukum Univesitas Gadjah Mada yang membahas tentang pemakzulan presiden, acara-acara diskusi bertajuk HAM di Papua juga mendapatkan teror.
4. 6 Penyiram Air Keras dengan Tuntutan Penjara Lebih Lama dari Kasus Novel
![Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bersiap memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/04/30/38237-novel-baswedan.jpg)
Tuntutan Jaksa Penuntut Umum kepada terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan membuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bertanya-tanya: Mengapa para terdakwa penyiram air keras kepada penyirik KPK itu hanya dituntut satu tahun penjara?
Pasalnya, tuntutan satu tahun bui bagi para terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan dinilai beda jauh dengan hukuman pelaku kasus-kasus penyiraman air keras sebelumnya yang bisa mencapai puluhan tahun.
5. Rombongan Pesepeda Terobos Lampu Merah, Satu Keluarga 'Nyemplung' Sawah

Mengayuh sepeda atau gowes memang sudah menjadi tren baru jelang pemberlakuan New Normal di Yogyakarta. Gaya hidup sehat memang jadi pilihan sebagian masyarakat, tidak terkecuali masyarakat Jogja dan sekitarnya.
Namun, patut diingat, pesepeda bukan berarti boleh seenaknya saja. Layaknya pengguna jalan yang lain, pesepeda juga wajib menjaga ketertiban dan keamanan saat bergowes ria dengan kawan atau keluarga.