Ada Demo Bebaskan 7 Tapol Papua di MA, Satu SKK Aparat TNI Dikerahkan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 15 Juni 2020 | 11:38 WIB
Ada Demo Bebaskan 7 Tapol Papua di MA, Satu SKK Aparat TNI Dikerahkan
Penampakan para pendemo yang tergabung dalam Solidaritas Pembebasan Papua saat tiba di MA. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Solidaritas Pembebasan Papua menggelar aksi unjuk rasa di Taman Aspirasi dan Mahkamah Agung (MA) Jakarta Pusat, Senin (15/6/2020) hari ini.

Aksi bertajuk "Bebaskan 7 Tapol Papua Tanpa Syarat" ini digelar merespons sidang terhadap 7 orang Papua termasuk mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih (Uncen).

Pantauan Suara.com pada pukul 11.00 WIB, puluhan pendemo sudah berkumpul di Taman Aspirasi. Hanya saja, aksi belum dimulai lantaran massa masih menunggu korlap aksi tersebut.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Kadek Budiarta mengatakan, pihaknya telah menyiagakan sekitar 200 personel guna mengawal aksi tersebut. Jumlah itu merupakan gabungan dari jajaran Polri dan TNI.

Budi menyebut, di depan gedung Mahkamah Agung (MA) juga sudah ada personel yang berjaga. Dia berharap agar nantinya aksi berjalan lancar dan tidak menggangu ketertiban masyarakat.

"Personel kurang lebih 200. Polisi dan TNI. Kalau jajaran TNI dari koramil kemudian di MA ada satu SSK. Intinya kami harapkan aksi berjalan tertib dan lancar tidak ada gesekan. Intinya jangan sampai mengganggu ketertiban masyarakat apalagi saat situasi pandemi," kata Budi di lokasi.

Penampakan para pendemo yang tergabung dalam Solidaritas Pembebasan Papua saat tiba di MA.
Penampakan para pendemo yang tergabung dalam Solidaritas Pembebasan Papua saat tiba di MA.

Budi menambahkan, pihaknya juga akan mengimbau para massa aksi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya, aksi ini berlangsung pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Nanti kami sampaikan agar mereka jaga jarak. Memang penyebaran Covid paling rentan adalah kerumunan dan tidak atur jarak. Mereka masih nunggu korlap, nanti kami sampaikan," sambungnya

Untuk diketahui, ketujuh tapol tersebut mendapat tuntutan penjara dengan masa tahanan yang berbeda. Mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo (10 tahun); Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Alex Gobay (10 tahun); Hengky Hilapok (5 tahun); dan, Irwanus Urobmabin (5 tahun).

baca juga

Kemudian, Wakil Ketua II Badan Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni (17 tahun); Ketua KNPB Mimika Steven Itlay (15 tahun); dan, Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay (15 tahun).

Jaksa penuntut umum dalam persidangan beruntun pada 2 sampai 5 Juni 2020 di Pengadilan Negeri Balikpapan, menuntut mereka semua dengan 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Makar dalam aksi unjuk rasa di Kota Jayapura, Papua pada Agustus 2019 lalu, buntut tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Ketujuh tapol Papua itu kini dititipkan di Rutan Klas II B Balikpapan, Kalimantan Timur dari Papua dengan alasan keamanan, mereka menjalani proses peradilan dengan berkas yang berbeda satu sama lain di Pengadilan Negeri Balikpapan sejak Januari 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:57 WIB

Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura

Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:54 WIB

Tafsir KUHAP Baru vs Lama, Yusril: MA Penentu Nasib Kasasi Kejagung Terhadap Delpedro Cs

Tafsir KUHAP Baru vs Lama, Yusril: MA Penentu Nasib Kasasi Kejagung Terhadap Delpedro Cs

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:42 WIB

Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi

Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:00 WIB

Resmi! Ini Dia Lima Pimpinan Baru OJK, Friderica Widyasari Jadi Ketua

Resmi! Ini Dia Lima Pimpinan Baru OJK, Friderica Widyasari Jadi Ketua

Foto | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:00 WIB

Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri

Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 14:50 WIB

Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?

Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:06 WIB

Mahkamah Agung AS Putuskan Tarif Trump Ilegal, Bagaimana Nasib Perjanjian Prabowo - Trump?

Mahkamah Agung AS Putuskan Tarif Trump Ilegal, Bagaimana Nasib Perjanjian Prabowo - Trump?

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 09:28 WIB

Trump Tetapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Kesepakatan RI-AS, Indonesia Rugi?

Trump Tetapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Kesepakatan RI-AS, Indonesia Rugi?

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 08:08 WIB

Terkini

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB