Kebut Berkas Kasus Suap di MA, KPK Periksa 3 Saksi

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 16 Juni 2020 | 12:41 WIB
Kebut Berkas Kasus Suap di MA, KPK Periksa 3 Saksi
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik kasus mafia peradilan suap dan gratifikasi menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sejak tahun 2011-2016.

Penyidik KPK kekinian melakukan pemeriksaan terhadap saksi MHD. Pirdaus Hasibuan dan Prayitno Widodo Sutikno selaku wiraswasta. Kemudian, Eviy Olivia karyawan swasta.

Ketiga saksi ini, akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan pemberi suap Nurhadi yakni tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. Hiendra hingga kini masih menjadi buronan KPK.

"Kami periksa ketiga saksi untuk tersangka HSO (Hiendra Soenjoto)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (16/6/2020).

Selain Nurhadi dan Hiendra. KPK juga menetapkan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono sebagai tersangka. Nurhadi dan Rezky sempat pula menjadi buronan KPK. Namun, pelariannya terhenti setelah ditangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.

Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020, dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Mereka diduga telah menerima suap dan gratifikasi mencapai total Rp 46 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubah Lagu Balonku, Mantan Menteri Agama Dicecar Netizen Soal KPK

Gubah Lagu Balonku, Mantan Menteri Agama Dicecar Netizen Soal KPK

Jogja | Selasa, 16 Juni 2020 | 12:28 WIB

Bentuk New KPK Hanya Komitmen Moral, Refly Harun: Mau Serius Itu Soal Lain

Bentuk New KPK Hanya Komitmen Moral, Refly Harun: Mau Serius Itu Soal Lain

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 11:46 WIB

Dari Celetukan, Cerita Refly Harun Bentuk New KPK di Rumah Novel Baswedan

Dari Celetukan, Cerita Refly Harun Bentuk New KPK di Rumah Novel Baswedan

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 11:24 WIB

5 Kejanggalan Tuntutan Jaksa Sidang Novel Baswedan versi Pukat UGM

5 Kejanggalan Tuntutan Jaksa Sidang Novel Baswedan versi Pukat UGM

Jogja | Selasa, 16 Juni 2020 | 08:00 WIB

Ragukan Penyiram Air Keras, Novel Baswedan: Bebaskan Daripada Mengada-ada

Ragukan Penyiram Air Keras, Novel Baswedan: Bebaskan Daripada Mengada-ada

Jogja | Selasa, 16 Juni 2020 | 07:40 WIB

KPK Telisik Hubungan Istri Nurhadi dengan Seorang Saksi Bernama Kardi

KPK Telisik Hubungan Istri Nurhadi dengan Seorang Saksi Bernama Kardi

News | Senin, 15 Juni 2020 | 23:20 WIB

Rocky Gerung Cs Bentuk New KPK, KSP: Boleh Buat Ingatkan Penegakan Hukum

Rocky Gerung Cs Bentuk New KPK, KSP: Boleh Buat Ingatkan Penegakan Hukum

News | Senin, 15 Juni 2020 | 20:38 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB