Mereka di antaranya warga sipil Syamsul Arifin (5 bulan penjara); Tri Susanti alias Mak Susi, 7 bulan; Ardian Andiansah, 10 bulan; serta seorang tentara Serda Unang Rohana, 2 bulan.
Mereka di antaranya warga sipil Syamsul Arifin (5 bulan penjara); Tri Susanti alias Mak Susi, 7 bulan; Ardian Andiansah, 10 bulan; serta seorang tentara Serda Unang Rohana, 2 bulan.