Sebelum Beraksi di Jakbar, Dua Penjambret Keliling TKP 10 Kali Cari Mangsa

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 18 Juni 2020 | 16:02 WIB
Sebelum Beraksi di Jakbar, Dua Penjambret Keliling TKP 10 Kali Cari Mangsa
Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku jambret handphone yang aksinya terekam kamera hingga viral di media sosial. Kedua pelaku berinisial IBP (31) dan JAR (24). (Foto dok. Polres Metro Jakarta Barat)

Suara.com - Pria berinisial IBP (31) dan JAR (24) sempat berkeliling wilayah Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, sebanyak 10 kali sebelum melakukan aksi jambret handphone milik salah satu pengemudi truk. Hal itu dilakukan kedua pelaku guna mengamati situasi sekitar sebelum menyasar targetnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengemukakan bahwa salah satu pelaku, yakni IBP merupakan seorang pengemudi ojek yang biasa mangkal di sekitar tempat kejadian perkara. Sehingga, IBP pun telah memahami rute hingga situasi dan kondisi jalan di wilayah tersebut.

"Tersangka sebelum melakukan tindakan tersebut sudah berputar didaerah tersebut 10 kali untuk memastikan rute escape keadaan lokasi maupun target yang akan dilakukan tindakan (penjambretan) tersebut," kata Arsya saat jumpa pers seperti disiarkan melalui akun Instagram @polres_jakbar pada Kamis, (18/6/2020).

Untuk diketahui, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap IBP dan JAR di wilayah Jakarta Pusat, pada Rabu (17/6) dini hari kemarin.

Polisi berhasil menangkap keduanya berbekal dari ciri-ciri pelaku saat melakukan aksi pejambretan yang terekam dalam kamera hingga videonya viral di media sosial.

"Berbekal dari ciri-ciri yang kami ketahui dari rekaman video tersebut akhirnya tim berhasil tangkap pelaku pada 17 Juni 2020 dini hari dimana para pelaku bersembunyi di daerah Jakarta Pusat," ujar Arsya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut di antaranya handphone hasil jambret milik korban, dua helm berwarna hitam dan abu-abu, sepatu dan sweater yang digunakan pelaku saat melakukan aksi jambret.

Kini, atas perbuatannya IBP dan JAR dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka diancam hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Baru-baru ini, aksi jambret sebuah telepon genggam atau HP terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Peristiwa tersebut diinformasikan terjadi di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Dalam video berdurasi 12 detik yang diunggah akun Instagram @jakarta.terkini terlihat pelaku berjumlah dua orang. Kedua pelaku yang mengenakan sweater hitam itu terlihat menggunakan sepeda motor matik.

Dari video tersebut terlihat bahwa kedua pelaku awalnya melintas di jalur bus Transjakarta. Kemudian, sang pengemudi tiba-tiba berhenti.

Sementara, pelaku yang diboncengi turun menuju sebuah kendaran lain yang tengah melintas dan merampas barang yang diduga telepon genggam alias handphone. Usai melakukan aksinya, kedua pelaku bergegas melarikan diri dengan motor yang dikendarainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Video Jambret Kalung Modus Tanya Jalan Beraksi di Jogja

Viral! Video Jambret Kalung Modus Tanya Jalan Beraksi di Jogja

Jogja | Kamis, 23 April 2020 | 10:47 WIB

Takut Kualat Habis Jambret Emak-emak Gendong Anak, Pelaku Mendadak Tobat

Takut Kualat Habis Jambret Emak-emak Gendong Anak, Pelaku Mendadak Tobat

Jatim | Senin, 03 Februari 2020 | 16:33 WIB

Sama-sama Butuh Uang, Keponakan Ajak Paman Jambret HP Bocah di Serang

Sama-sama Butuh Uang, Keponakan Ajak Paman Jambret HP Bocah di Serang

Banten | Kamis, 19 September 2019 | 21:18 WIB

Bandit Modus Tanya Alamat Jambret Emak-emak, Polda DIY Lakukan Ini

Bandit Modus Tanya Alamat Jambret Emak-emak, Polda DIY Lakukan Ini

Jogja | Rabu, 07 Agustus 2019 | 22:02 WIB

Jambret HP Tewas Diamuk Massa, Motor Dibakar di Dekat Masjid Cibolang

Jambret HP Tewas Diamuk Massa, Motor Dibakar di Dekat Masjid Cibolang

Jabar | Jum'at, 14 Juni 2019 | 14:37 WIB

Terkini

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:42 WIB

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB