Disebut Pakai Lambang Nazi, Iklan Kampanye Donald Trump Dihapus Facebook

Dany Garjito | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Jum'at, 19 Juni 2020 | 15:59 WIB
Disebut Pakai Lambang Nazi, Iklan Kampanye Donald Trump Dihapus Facebook
Ilustrasi Facebook.[Shutterstock]

Suara.com - Facebook telah menghapus iklan kampanye Donald Trump yang menampilkan simbol Nazi Jerman.

Menyadur BBC News pada Jumat (19/6/2020), perusahaan milik Mark Zuckerberg mengatakan iklan Donald Trump tersebut mengandung segitiga merah terbalik mirip dengan yang digunakan oleh Nazi untuk melabeli lawan seperti komunis.

Facebook mengatakan iklan Donald Trump melanggar kebijakannya yang dianggap mengandung kebencian yang terorganisir.

"Kami tidak mengizinkan simbol yang mewakili organisasi yang penuh kebencian atau ideologi yang penuh kebencian kecuali jika mereka dihadapkan dengan konteks atau kecaman," kata kepala kebijakan keamanan jaringan sosial, Nathaniel Gleicher dikutip dari BBC News.

"Itulah yang kami lihat dalam kasus iklan ini, dan di mana pun simbol itu digunakan, kami akan mengambil tindakan yang sama." tambah Gleicher.

Iklan tersebut diposting di situs halaman milik Presiden Trump dan Wakil Presiden Mike Pence, dan telah menerima ratusan ribu tampilan sebelum mereka diturunkan.

"Segitiga merah terbalik adalah simbol yang digunakan oleh antifa, jadi itu dimasukkan dalam iklan tentang antifa," ujar Tim Murtaugh, juru bicara kampanye Trump.

"Kami akan mencatat bahwa Facebook masih memiliki emoji segitiga merah terbalik yang digunakan, yang terlihat persis sama," tambahnya.

Trump baru-baru ini menuduh antifa sebagai dalam kerusuhan yang terjadi selama protes kematian George Floyd. Bahkan Trump sampai memasukkan antifa ke dalam daftar teroris.

Presiden Trump mengatakan bahwa ia akan menunjuk kelompok anti-fasis sebagai "organisasi teroris domestik", meskipun para ahli hukum telah mempertanyakan wewenangnya untuk melakukannya.

Antifa adalah gerakan protes sayap kiri yang menentang neo-Nazi, fasisme, supremasi kulit putih dan rasisme. Kelompok ini juga dianggap sebagai aktivis yang terorganisir secara longgar tanpa pemimpin.

Sebagian besar anggota mengecam apa yang mereka lihat sebagai kebijakan nasionalis, anti-imigrasi dan anti-Muslim dari Trump.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pamer Nemu HP di Jalan Tapi Tak Bisa Dibuka, Bocah Ini Panen Hujatan

Pamer Nemu HP di Jalan Tapi Tak Bisa Dibuka, Bocah Ini Panen Hujatan

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 12:36 WIB

Dihina Donald Trump, Begini Tanggapan John Bolton tentang Bukunya

Dihina Donald Trump, Begini Tanggapan John Bolton tentang Bukunya

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 12:45 WIB

Viral Pencuri Pamer Koleksi Pakaian Dalam Wanita, Keliling 3 Perumahan

Viral Pencuri Pamer Koleksi Pakaian Dalam Wanita, Keliling 3 Perumahan

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 19:23 WIB

Terkini

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:20 WIB

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:13 WIB

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:09 WIB

KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?

KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:05 WIB

UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!

UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:01 WIB

Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!

Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:55 WIB

Kolaborasi Lintas Instansi Jadi Kunci Sukses Transformasi Digital Pemerintah

Kolaborasi Lintas Instansi Jadi Kunci Sukses Transformasi Digital Pemerintah

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:55 WIB