1 Juli 2020, Indonesia Pisahkan Alur Laut di Selat Sunda dan Lombok

Fabiola Febrinastri

Senin, 22 Juni 2020 | 15:01 WIB
1 Juli 2020, Indonesia Pisahkan Alur Laut di Selat Sunda dan Lombok
Ilustrasi Traffic Separation Scheme (TSS) di alur laut kepulauan di Selat Sunda dan Selat Lombok. (Dok : Kemenhub)

Ia menambahkan, Sistem Pelaporan dan Informasi Navigasi di Selat Sunda dan Selat Lombok bersifat wajib, yaitu bagi semua kapal berbendera Indonesia yang melintas, menyeberangi/memotong bagan pemisah lalu lintas (TSS) melalui daerah kewaspadaan (precaution area).

“Sedangkan bagi semua kapal asing yang memasuki bagan pemisah lalu lintas (TSS) Selat Sunda dan Selat Lombok, sangat dianjurkan untuk berpartisipasi dalam Sistem Pelaporan dan Informasi Navigasi,” katanya.

Lebih lanjut Hengki mengatakan, dalam berkomunikasi di Selat Sunda dan Selat Lombok harus dilaksanakan dengan percakapan yang mudah dimengerti dan singkat.

“Bagi TSS Selat Sunda melalui Radio VHF pada channel 22 atau 68 dengan nama panggil Merak VTS, sedangkan TSS Selat Lombok melalui Radio VHF pada channel 16 atau 68 dengan nama panggil Benoa VTS, yang mana semua kapal yang melewati TSS harus sepenuhnya melaksanakan tugas jaga dengar,” tambah Hengki.

Ilustrasi  Traffic Separation Scheme (TSS) di alur laut kepulauan di Selat Sunda dan Selat Lombok. (Dok : Kemenhub)
Ilustrasi Traffic Separation Scheme (TSS) di alur laut kepulauan di Selat Sunda dan Selat Lombok. (Dok : Kemenhub)

Selain itu, peran VTS sangat vital dalam pelaksanaan SUNDAREP dan LOMBOKREP, mengingat kapal-kapal akan berkomunikasi dengan VTS, terkait dengan fungsi pelaporan kapal, serta terkait dengan pelayanan INS (Information Navigation Service) dan NAS (Navigational Assistance Service). Semua kapal yang berlayar di kedua selat tersebut direkomendasikan untuk mempergunakan informasi yang disiarkan oleh VTS Merak dan VTS Benoa.

Pada kesempatan yang sama, Hengki menjelaskan bahwa Kemenhub juga telah menyusun Format Pelaporan sesuai Standard Marine Communication Phrases (SMCP) IMO.

“Pertama format pada saat kapal melintas di TSS Selat Sunda dan Selat Lombok, dan yang kedua pada saat kapal memotong/menyeberang di TSS,” tambahnya.

Selain itu, format Sistem Pelaporan Kapal disampaikan berdasarkan kode, Identifikasi pesan (jenis laporan) dan laporan pertama. Kode A disampaikan terkait informasi kapal (nama, tanda panggilan, nomor identifikasi IMO dan bendera kapal), kode P untuk muatan di atas kapal (kargo berbahaya atau tidak), kode Q untuk informasi cacat/kerusakan/kekurangan/keterbatasan, dan Kode X untuk informasi lain-lain yang relevan.

“Jika diperlukan, VTS Operator dapat meminta informasi tambahan kepada kapal antara lain, destination, last port, sarat kapal dan lain-lain, serta memberikan pelayanan lainnya yang termasuk dalam pelayanan INS dan NAS,” tutup Hengki.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapal Karam di Selat Sunda, Nyawa Juhedi Selamat Berkat Sepotong Bambu

Kapal Karam di Selat Sunda, Nyawa Juhedi Selamat Berkat Sepotong Bambu

Banten | Minggu, 21 Juni 2020 | 23:08 WIB

Saat Pandemi, Kemenhub Pastikan Kiriman Logistik lewat Tol Laut Lancar

Saat Pandemi, Kemenhub Pastikan Kiriman Logistik lewat Tol Laut Lancar

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2020 | 09:53 WIB

Kabar Terkini Pencarian 7 Nelayan Hilang di Selat Sunda

Kabar Terkini Pencarian 7 Nelayan Hilang di Selat Sunda

Banten | Minggu, 21 Juni 2020 | 06:41 WIB

Cerita Korban Kapal Tenggelam yang Hanyut Sehari Semalam di Selat Sunda

Cerita Korban Kapal Tenggelam yang Hanyut Sehari Semalam di Selat Sunda

Video | Minggu, 21 Juni 2020 | 06:00 WIB

Penantian Pilu Keluarga Kastirah, Nelayan yang Hilang di Selat Sunda

Penantian Pilu Keluarga Kastirah, Nelayan yang Hilang di Selat Sunda

Banten | Sabtu, 20 Juni 2020 | 19:12 WIB

Pemberlakuan Biaya TSS di Selat Sunda dan Lombok Dimulai 1 Juli 2020

Pemberlakuan Biaya TSS di Selat Sunda dan Lombok Dimulai 1 Juli 2020

News | Sabtu, 20 Juni 2020 | 18:44 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×