Jual Masker Palsu, Bos Perusahaan Farmasi China Dihukum 15 Tahun Penjara

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Senin, 22 Juni 2020 | 19:44 WIB
Jual Masker Palsu, Bos Perusahaan Farmasi China Dihukum 15 Tahun Penjara
Ilustrasi Masker. (Pixabay.com/Vesna_Pixi)

Suara.com - Seorang bos perusahaan farmasi di Beijing dijatuhi hukuman belasan tahun penjara karena menjual masker palsu di tengah pandemi virus corona di China.

Menyadur South China Morning Post pada Senin (22/6/2020), Li Dong, bos perusahaan farmasi Beijing Jinghai Kangbaixin Medicine Co, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena menjual masker wajah palsu di puncak pandemi virus corona China.

Menurut laporan surat kabar The Economic Observer,  Li dan dua rekannya dinyatakan bersalah oleh pengadilan di distrik Chaoyang pada hari Jumat. Rekan Li diidentifikasi sebagai Li Yuzhang dan Luo Hanyi.

Kasus ini berawal pada bulan Januari ketika Li membeli dan kemudian menjual melalui jaringan tokonya lebih dari 580.000 masker palsu yang diklaim buatan 3M.

Permintaan akan masker melonjak pada saat pandemi virus corona menyebar. Namun, setelah menerima keluhan tentang kualitas produk, pemerintah setempat memulai penyelidikan, yang berakhir dengan Li dan rekan-rekannya ditangkap pada 1 Februari.

Pada 25 Februari, mereka didakwa menjual barang-barang palsu dan di bawah standar oleh jaksa di Chaoyang.

Kangbaixin mengeluarkan permintaan maaf tiga hari kemudian atas tindakan tersebut dan menawarkan kompensasi - tiga kali lipat dari harga pembelian - kepada siapa saja yang membeli masker antara 23-26 Januari.

Pengadilan mengatakan bahwa perusahaan meraup untung hingga 4,3 juta yuan (sekitar Rp 8,6 miliar) dari penjualan masker palsu tersebut.

Dikutip dari Thepaper.cn, para terdakwa mengatakan saat persidangan pada akhir Maret bahwa mereka percaya produk itu asli dan telah diperdaya oleh pemasok untuk membelinya karena diming-imingi sertifikat kualitas yang ternyata palsu.

Ini bukan pertama kalinya Kangbaixin, yang mengoperasikan lebih dari 60 apotek di Beijing, telah dihukum karena pelanggaran terkait masker.

Pada Januari, perusahaan itu didenda 100.000 yuan (sekitar Rp 199 juta) oleh pihak berwenang di distrik Dongcheng kota karena mengambil untung dari penjualan masker PM2.5, setelah menjualnya dengan mark-up 260 persen dari harga pembelian.

Ketika Covid-19 mulai menyebar di seluruh dunia, China menggenjot upayanya untuk menindak perusahaan yang memproduksi atau menjual masker palsu, serta mereka yang mencari keuntungan dari penjualan tersebut.

Pada 12 Maret, pemerintah mengatakan telah menyita lebih dari 80 juta masker dan 370.000 botol desinfektan yang ternyata palsu atau kurang layak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekali Lagi Pakar Ingatkan Kolam Renang Tak Sebarkan Covid-19, Tetapi...

Sekali Lagi Pakar Ingatkan Kolam Renang Tak Sebarkan Covid-19, Tetapi...

Health | Senin, 22 Juni 2020 | 15:21 WIB

Tanpa Masker Depan Anak-anak, Boyamin MAKI: Ketua KPK Harusnya Patuh Hukum

Tanpa Masker Depan Anak-anak, Boyamin MAKI: Ketua KPK Harusnya Patuh Hukum

News | Senin, 22 Juni 2020 | 10:34 WIB

5 Trik Rahasia Perempuan Korea Selatan Cegah Jerawat Saat Pakai Masker

5 Trik Rahasia Perempuan Korea Selatan Cegah Jerawat Saat Pakai Masker

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2020 | 10:09 WIB

Terkini

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:19 WIB

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:53 WIB

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:44 WIB

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:05 WIB

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB