Usia Jadi Syarat PPDB Jakarta, Ferdinand: Nies, Ini Sekolah Bukan Mau Nikah

Reza Gunadha | Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 23 Juni 2020 | 13:12 WIB
Usia Jadi Syarat PPDB Jakarta, Ferdinand: Nies, Ini Sekolah Bukan Mau Nikah
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat. (Dok. Pemprov. DKI)

Suara.com - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut mengomentari proses penerimaan siswa baru DKI Jakarta yang menggunakan sistem umur. Ferdinand melayangkan protesnya kepada Gubernur Anies Baswedan.

Ferdinand mengatakan, keluhan soal penerimaan siswa baru tahun 2020 hanya terjadi di Jakarta lantaran penggunaan sistem usia kepada para calon siswa.

"Saya tidak menemukan keluhan warga di daerah lain atas penerimaan siswa baru tahun 2020. Hanya di Jakarta yang menggunakan usia sebagai patokan," demikian pengakuan Ferdinand melalui Twitter-nya pada Selasa (23/6/2020).

Ia pun melayangkan protes dengan menggamit akun Twitter Anies Baswedan terkait keluhan ini.

"Nies, ini sekolah, nilai yang harus jadi acuan, bukan umur karena ini bukan mau menikah. Jangan jadi lomba tua @aniesbaswedan @DKIJakarta," imbuh Ferdinand.

Ferdinand Hutahaean protes ke Anies Baswedan soal penerapan usia dalam PPDB. (Twitter/@FerdinandHaean3)
Ferdinand Hutahaean protes ke Anies Baswedan soal penerapan usia dalam PPDB. (Twitter/@FerdinandHaean3)

Untuk diketahui, syarat usia yang dimasukan sebagai kriteria Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh Pemprov DKI Jakarta mendapatkan pertentangan dari orang tua murid.

Namun Pemprov beralasan bahwa PPDB pakai usia dimasukan ke dalam syarat karena jalur zonasi dianggap menyingkirkan warga miskin yang ingin bersekolah.

Diketahui dalam PPDB untuk SMP dan SMA tahun ajaran 2020/2021, terdapat empat kriteria agar siswa bisa diterima melalui jalur zonasi.

Secara berurutan, kriteria itu adalah zonasi atau jarak dari rumah ke sekolah, usia calon peserta didik baru, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

Atas kebijakan ini, sejumlah orang tua siswa menggeruduk Balai Kota Jakarta pada Selasa (23/6/2020).

Para orang tua murid ini meminta agar Pemprov DKI menghapus syarat PPDB pakai usia dan menggantinya dengan nilai akademik. Mereka melakukan aksi demi bertemu dengan Anies untuk bisa mengubah aturan dengan segera sebelum masa PPDB berakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Derita Orang Tua karena PPDB Pakai Usia, Anak Ranking 1 Tak Bisa Sekolah

Derita Orang Tua karena PPDB Pakai Usia, Anak Ranking 1 Tak Bisa Sekolah

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 12:41 WIB

Anies Didemo Orang Tua Murid: Cukup Corona yang Bikin Susah, PPDB Jangan!

Anies Didemo Orang Tua Murid: Cukup Corona yang Bikin Susah, PPDB Jangan!

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 12:26 WIB

Protes PPDB Pakai Usia, Kantor Gubernur Anies Digeruduk Emak-emak

Protes PPDB Pakai Usia, Kantor Gubernur Anies Digeruduk Emak-emak

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 11:33 WIB

Pernikahan Berujung Petaka usai Puluhan Tamu Kena Corona dan 4 Berita Lain

Pernikahan Berujung Petaka usai Puluhan Tamu Kena Corona dan 4 Berita Lain

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 08:18 WIB

Periksa Orang Lebih Banyak, Anies Sebut Hanya 5 Persen yang Positif Covid

Periksa Orang Lebih Banyak, Anies Sebut Hanya 5 Persen yang Positif Covid

News | Senin, 22 Juni 2020 | 18:43 WIB

Ustaz Tengku Zul Disentil: Maaf, Pak Jokowi Tampaknya Tak Butuh Bantuanmu

Ustaz Tengku Zul Disentil: Maaf, Pak Jokowi Tampaknya Tak Butuh Bantuanmu

News | Senin, 22 Juni 2020 | 19:14 WIB

Terkini

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

News | Senin, 27 April 2026 | 13:54 WIB

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:48 WIB

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:44 WIB

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

News | Senin, 27 April 2026 | 13:41 WIB

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 13:40 WIB

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

News | Senin, 27 April 2026 | 13:37 WIB

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

News | Senin, 27 April 2026 | 13:29 WIB

Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:27 WIB

Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo

Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo

News | Senin, 27 April 2026 | 13:26 WIB

Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan

Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:24 WIB