Fahri Hamzah Keluhkan Harga Rapid Test Lebih Mahal dari Harga Tiket Pesawat

Dany Garjito, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 24 Juni 2020 | 19:17 WIB
Fahri Hamzah Keluhkan Harga Rapid Test Lebih Mahal dari Harga Tiket Pesawat
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, menyebut masyarakat terbebani dengan adanya sejumlah syarat khusus untuk penerbangan pesawat. Alasannya yakni biaya untuk memenuhi persyaratan tersebut sangat mahal.

Hal tersebut diungkapkan Fahri Hamzah setelah dirinya menggunakan pesawat untuk penerbangan dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui akun Twitter pribadinya, Fahri Hamzah mencuit soal pengalamannya terbang di era kenormalan baru.

Fahri mengaku kaget mendapati biaya rapid test yang harus dijalaninya lebih mahal ketimbang harga tiket pesawat. Tes tersebut memang merupakan kewajiban bagi setiap calon penumpang pesawat.

"Saya baru tahu bahwa rupanya harga tiket pesawat Jakarta-Lombok kemarin jauh lebih murah dari biaya pemeriksaan kesehatan akibat melintas 3 pulau Jawa-Lombok-Sumbawa," tulisnya. Fahri Hamzah seperti dikutip Suara.com, Rabu (24/6/2020).

Meski begitu, biaya yang harus dikeluarkan tidak sedikit. Hal ini dipandangnya membebani rakyat.

"Lalu tadi dilakukan PCR juga alhamdulillah negatif. Tapi saya sedih karena bayarnya cukup mahal kalau di-total. Ini membebani rakyat. Bagi Ekonomi berat!” cuitnya.

Atas biaya tes yang mahal, dia berpendapat kalau industri pemeriksaan kesehatan di era pandemi ini mendapat keuntungan besar.

"Industri test dadakan ini mengeruk keuntungan besar sekali melampaui industri perjalanan yg sedang jatuh," lanjutnya.

Fahri Hamzah keluhkan harga rapid tes lebih mahal dari tiket pesawat (Twitter/fahrihamzah)
Fahri Hamzah keluhkan harga rapid tes lebih mahal dari tiket pesawat (Twitter/fahrihamzah)

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No 7 tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.

baca juga

Dalam salah satu poin, setiap calon penumpang diwajibkan menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.

Ini yang dikeluhkan banyak pihak, sebab biaya tes tidak murah. Sebagai gambaran, rapid test dan PCR mandiri masing-masing Rp300 ribu dan Rp2,5 juta sekali tes.

Menanggapi hal itu, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto memberikan komentarnya. “Kami sadari kalau test PCR itu mahal. Dalam aturan SE itu makanya tidak kumulatif juga hanya dan atau tapi atau saja. Apabila di suatu tempat tidak ada PCR atau rapid test, maka bisa dilakukan surat kesehatan yang tentu saja terakreditasi,” katanya beberapa waktu lalu dikutip Hops.id -- jaringan Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaki Disarankan Rapid Test Sebelum dan Setelah Naik Gunung

Pendaki Disarankan Rapid Test Sebelum dan Setelah Naik Gunung

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2020 | 19:00 WIB

Indonesia Akan Produksi 2 Juta Alat Rapid Test Corona

Indonesia Akan Produksi 2 Juta Alat Rapid Test Corona

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 13:56 WIB

Fahri Hamzah Curhat Harga Tes Corona Mahal, Fadli Zon: Peluang Bisnis Baru

Fahri Hamzah Curhat Harga Tes Corona Mahal, Fadli Zon: Peluang Bisnis Baru

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 13:31 WIB

Terkini

Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN

Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:08 WIB

5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee

5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:08 WIB

Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK

Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:06 WIB

Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat

Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:03 WIB

11 Malam Perang AS-Iran Bikin Harga Minyak Dunia Terus Melonjak

11 Malam Perang AS-Iran Bikin Harga Minyak Dunia Terus Melonjak

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:01 WIB

BI Batal Naikan Suku Bunga Acuan, Rupiah Melemah Lagi

BI Batal Naikan Suku Bunga Acuan, Rupiah Melemah Lagi

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:01 WIB

MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8%, Uji Coba HI-Monas Dibidik 2027

MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8%, Uji Coba HI-Monas Dibidik 2027

Foto | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:01 WIB

Membaca Jadi Privilese Mewah: Mengapa Harga Buku Makin Tak Terjangkau?

Membaca Jadi Privilese Mewah: Mengapa Harga Buku Makin Tak Terjangkau?

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:00 WIB

Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Video | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:00 WIB

Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang

Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang

Banten | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:57 WIB

×