Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Tahan Direktur PT HTK Taufik Agustono

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 26 Juni 2020 | 18:15 WIB
Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Tahan Direktur PT HTK Taufik Agustono
KPK resmi melakukan penahanan terhadap Direktur PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Taufik Agustono (TAG). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Direktur PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Taufik Agustono (TAG). Taufik akan ditahan selama 20 hari ke depan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kerjasama jasa pengangkutan bidang pelayaran.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Oktober 2019. Taufik ditahan di Rumah Tahanan KPK Kavling C-1.

"Tersangka TAG akan ditahan selama 20 hari pertama mulai 26 Juni 2020 hingga 15 Juli 2020 di Rutan KPK Kavling C1," kata Lili di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2020).

Lili menyebut sebelum dilakukan penahanan di Rutan, Taufik akan menjalani karantina mandiri di Gedung KPK lama. Dan dipisahkan dengan tahanan lainnya sebagai bentuk protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus covid-19.

"Tersangka TAG akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebagai bagian dari protokol kesehatan oencegahan covid-19," ungkap Lili.

Untuk diketahui penetapan tersangka merupakan hasil pengembangan yang telah menyeret tiga tersangka sebelumnya pada operasi tangkap tangan (OTT) pada 28 Maret 2019 lalu, salah satunya menjerat bekas Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Bowo Sidik Pangarso.

Untuk Bowo Sidik sudah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan.

Sedangkan, Asty divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 4 bulan kurungan. Sementara Indung Andriani masih dalam upaya hukum di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).

Dalam perannya, Taufik memberikan uang suap Rp 1 Miliar kepada Bowo Sidik secara bertahap. Agar perusahaannya mendapatkan proyek pengangkutan bidang pelayaran.

baca juga

Pada rentan waktu 1 November 2018 hingga 27 Maret 2019, diduga terjadi transaksi pembayaran fee dari PT HTK kepada Bowo.

Adapun rinciannya, yakni USD 59.587 pada 1 November 2018, USD 21.327 pada 20 Desember 2018, USD 7.819 pada 20 Februari 2019, dan Rp 89.449.000 pada 27 Maret 2019.

"Di PT HTK, uang-uang tersebut dikeluarkan berdasarkan memo internal yang seolah membayar transaksi perusahaan, bukan atas nama BSP (Bowo Sidik Pangarso),"

Dalam kasus ini, Taufik disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Naik Helikopter Mewah ke Baturaja, KPK: Itu Sewa

Firli Bahuri Naik Helikopter Mewah ke Baturaja, KPK: Itu Sewa

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 13:22 WIB

Kakak Kandung Istri Nurhadi, Dicecar Penyidik KPK Terkait Sejumlah Uang

Kakak Kandung Istri Nurhadi, Dicecar Penyidik KPK Terkait Sejumlah Uang

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 23:17 WIB

Diperiksa KPK, Agus Martowardojo Tak Ditanya Soal Kasus Percetakan Uang

Diperiksa KPK, Agus Martowardojo Tak Ditanya Soal Kasus Percetakan Uang

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 00:55 WIB

Dewas KPK Segera Klarifikasi Penggunaan Helikopter Mewah Ke Firli Bahuri

Dewas KPK Segera Klarifikasi Penggunaan Helikopter Mewah Ke Firli Bahuri

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 22:55 WIB

Respon Kajian ICW dan TII, KPK Beberkan Kinerja Firli Bahuri Selama 6 Bulan

Respon Kajian ICW dan TII, KPK Beberkan Kinerja Firli Bahuri Selama 6 Bulan

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 23:30 WIB

Terkini

Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur

Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:19 WIB

Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional

Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional

Jawa Tengah | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:18 WIB

Xiaomi 18 Pro Bakal Debut Global, Siap Tantang Samsung Galaxy dan iPhone

Xiaomi 18 Pro Bakal Debut Global, Siap Tantang Samsung Galaxy dan iPhone

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:16 WIB

Industri Ritel Makin Ketat, FamilyMart Putar Otak Dongkrak Strategi Bisnis

Industri Ritel Makin Ketat, FamilyMart Putar Otak Dongkrak Strategi Bisnis

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:16 WIB

Polwan di Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP

Polwan di Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:15 WIB

Tembus 264 Fasilitas Direvitalisasi, Bukti Konsistensi BRI Kawal Pendidikan Nasional

Tembus 264 Fasilitas Direvitalisasi, Bukti Konsistensi BRI Kawal Pendidikan Nasional

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:15 WIB

Pemerintah Mau Sungguh-sungguh Memberantas Korupsi? Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan

Pemerintah Mau Sungguh-sungguh Memberantas Korupsi? Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:00 WIB

Tayang 6 Agustus, Netflix Hadirkan My Life with the Walter Boys Season 3

Tayang 6 Agustus, Netflix Hadirkan My Life with the Walter Boys Season 3

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:00 WIB

Askrindo Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul Lewat Program Mobil Pintar

Askrindo Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul Lewat Program Mobil Pintar

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:58 WIB

Menteri Mukhtarudin dan Menaker Turki Bahas Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Menteri Mukhtarudin dan Menaker Turki Bahas Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:56 WIB

×