Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Tahan Direktur PT HTK Taufik Agustono

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 26 Juni 2020 | 18:15 WIB
Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Tahan Direktur PT HTK Taufik Agustono
KPK resmi melakukan penahanan terhadap Direktur PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Taufik Agustono (TAG). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Direktur PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Taufik Agustono (TAG). Taufik akan ditahan selama 20 hari ke depan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kerjasama jasa pengangkutan bidang pelayaran.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Oktober 2019. Taufik ditahan di Rumah Tahanan KPK Kavling C-1.

"Tersangka TAG akan ditahan selama 20 hari pertama mulai 26 Juni 2020 hingga 15 Juli 2020 di Rutan KPK Kavling C1," kata Lili di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2020).

Lili menyebut sebelum dilakukan penahanan di Rutan, Taufik akan menjalani karantina mandiri di Gedung KPK lama. Dan dipisahkan dengan tahanan lainnya sebagai bentuk protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus covid-19.

"Tersangka TAG akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebagai bagian dari protokol kesehatan oencegahan covid-19," ungkap Lili.

Untuk diketahui penetapan tersangka merupakan hasil pengembangan yang telah menyeret tiga tersangka sebelumnya pada operasi tangkap tangan (OTT) pada 28 Maret 2019 lalu, salah satunya menjerat bekas Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Bowo Sidik Pangarso.

Untuk Bowo Sidik sudah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan.

Sedangkan, Asty divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 4 bulan kurungan. Sementara Indung Andriani masih dalam upaya hukum di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).

Dalam perannya, Taufik memberikan uang suap Rp 1 Miliar kepada Bowo Sidik secara bertahap. Agar perusahaannya mendapatkan proyek pengangkutan bidang pelayaran.

Pada rentan waktu 1 November 2018 hingga 27 Maret 2019, diduga terjadi transaksi pembayaran fee dari PT HTK kepada Bowo.

Adapun rinciannya, yakni USD 59.587 pada 1 November 2018, USD 21.327 pada 20 Desember 2018, USD 7.819 pada 20 Februari 2019, dan Rp 89.449.000 pada 27 Maret 2019.

"Di PT HTK, uang-uang tersebut dikeluarkan berdasarkan memo internal yang seolah membayar transaksi perusahaan, bukan atas nama BSP (Bowo Sidik Pangarso),"

Dalam kasus ini, Taufik disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Naik Helikopter Mewah ke Baturaja, KPK: Itu Sewa

Firli Bahuri Naik Helikopter Mewah ke Baturaja, KPK: Itu Sewa

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 13:22 WIB

Kakak Kandung Istri Nurhadi, Dicecar Penyidik KPK Terkait Sejumlah Uang

Kakak Kandung Istri Nurhadi, Dicecar Penyidik KPK Terkait Sejumlah Uang

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 23:17 WIB

Diperiksa KPK, Agus Martowardojo Tak Ditanya Soal Kasus Percetakan Uang

Diperiksa KPK, Agus Martowardojo Tak Ditanya Soal Kasus Percetakan Uang

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 00:55 WIB

Dewas KPK Segera Klarifikasi Penggunaan Helikopter Mewah Ke Firli Bahuri

Dewas KPK Segera Klarifikasi Penggunaan Helikopter Mewah Ke Firli Bahuri

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 22:55 WIB

Respon Kajian ICW dan TII, KPK Beberkan Kinerja Firli Bahuri Selama 6 Bulan

Respon Kajian ICW dan TII, KPK Beberkan Kinerja Firli Bahuri Selama 6 Bulan

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 23:30 WIB

Terkini

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:19 WIB

Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya

Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:07 WIB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:30 WIB

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:10 WIB

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:55 WIB

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:51 WIB

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:40 WIB

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:18 WIB

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB