The Indonesian Institute: Waspada Mahar Politik Jelang Pilkada 2020

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 26 Juni 2020 | 20:12 WIB
The Indonesian Institute: Waspada Mahar Politik Jelang Pilkada 2020
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

Suara.com - Pilkada serentak 2020 akan digelar pada Desember 2020 mendatang. Memperhatikan setiap tahapannya, The Indonesian Institute (TII) meminta semua pihak untuk mewaspadai munculnya mahar politik jelang pendaftaran calon kepala daerah.

Manajer Riset dan Program TII Arfianto Purbolaksono mengatakan praktik mahar politik jelang Pilkada sangat penting untuk diawasi. Pasalnya, praktik tersebut sudah biasa dilakukan pada pilkada-pilkada sebelumnya.

Padahal, pemberian mahar politik itu dilarang oleh Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Dalam pasal 187B dan 187C disebutkan larangan bagi partai politik atau gabungan partai politik menerima imbalan dalam bentuk apapun selama proses pencalonan kepala daerah.

"Peraturan itu juga melarang setiap orang memberikan imbalan kepada partai dalam proses pencalonan pilkada," kata Anto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2020).

Anto menjelaskan praktik mahar politik itu bisa muncul karena lemahnya institusionalisasi partai politik di Indonesia.

Persoalan institusionalisasi partai disebabkan karena pertama, masih kuatnya pengaruh figur di internal parpol, di mana ciri dari belum kuatnya institusionalisasi parpol adalah dominasi personal dari seorang elit politik.

"Konsekuensi dari kuatnya pengaruh elit dalam tubuh partai politik di Indonesia menyebabkan rekuitmen politik hanya dikuasai oleh sekelompok orang. Kuatnya pengaruh elit dalam rekrutmen politik menyebabkan biaya politik untuk menempati jabatan politik menjadi mahal," ujarnya.

"Hal ini dikarenakan para kandidat harus menyerahkan mahar politik kepada partai politik. Padahal rekrutmen politik merupakan salah satu fungsi yang penting dari partai politik," tambahnya.

Menurutnya, ada cara untuk menghilangkan mahar politik dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, yakni penguatan kelembagaan partai politik agar menjadi instutusi demokrasi yang kuat dan berjalan dengan optimal.

baca juga

Kemudian juga upaya untuk memperbaiki rekrutmen politik di mana rekrutmen politik harus dilakukan dengan menerapkan asas kesetaraan, merit sistem dan representasi gender.

"Proses rekrutmen politik juga harus dijalankan dengan asas terbuka, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Sebut Anggaran Pilkada Sudah Cair, Tapi Ada Miskomunikasi

Mahfud MD Sebut Anggaran Pilkada Sudah Cair, Tapi Ada Miskomunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 15:53 WIB

Cegah Korupsi di Pilkada 2020, Mahfud Minta KPK Ikut Awasi

Cegah Korupsi di Pilkada 2020, Mahfud Minta KPK Ikut Awasi

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 13:29 WIB

Kasus Covid di RI Masih Tinggi, Peneliti TII Minta Pilkada 2020 Ditunda

Kasus Covid di RI Masih Tinggi, Peneliti TII Minta Pilkada 2020 Ditunda

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 14:52 WIB

Anggaran APD Pilkada 2020 Belum Pasti, Ketua KPU Khawatir Petugas Dipidana

Anggaran APD Pilkada 2020 Belum Pasti, Ketua KPU Khawatir Petugas Dipidana

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 20:56 WIB

Polri Siapkan Dua Pertiga Kekuatan untuk Amankan Pilkada Serentak 2020

Polri Siapkan Dua Pertiga Kekuatan untuk Amankan Pilkada Serentak 2020

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 16:40 WIB

Terkini

Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar

Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar

Jatim | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:44 WIB

4 Orang Tewas dalam Kecelakaan Brio vs Fuso di Bangka Tengah, Begini Dugaan Awal Polisi

4 Orang Tewas dalam Kecelakaan Brio vs Fuso di Bangka Tengah, Begini Dugaan Awal Polisi

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Dimeriahkan Marion Jola, Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Berakhir Sukses

Dimeriahkan Marion Jola, Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Berakhir Sukses

Entertainment | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Dampak Bahaya Tone Deaf, saat Ucapan Merusak Empati dan Pertemanan

Dampak Bahaya Tone Deaf, saat Ucapan Merusak Empati dan Pertemanan

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:30 WIB

The Blue Road Rilis Teaser, Son Suk Ku dan Eita Nagayama Siap Buru Pembunuh

The Blue Road Rilis Teaser, Son Suk Ku dan Eita Nagayama Siap Buru Pembunuh

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Gambut Mengering dan Kearifan Lokal Kian Terabaikan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Gambut Mengering dan Kearifan Lokal Kian Terabaikan

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:12 WIB

Kanye West gelar konser perdana, puluhan ribu penonton padati GBK

Kanye West gelar konser perdana, puluhan ribu penonton padati GBK

Video | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:10 WIB

Tragis! Atlet Selam Jepara di Porprov Jateng 2026 Tewas Tenggelam, Ini Kronologinya

Tragis! Atlet Selam Jepara di Porprov Jateng 2026 Tewas Tenggelam, Ini Kronologinya

Jawa Tengah | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:06 WIB

Ze Gomes Siapkan Taktik Khusus Jelang Laga Tensi Tinggi Menghadapi Persebaya Surabaya

Ze Gomes Siapkan Taktik Khusus Jelang Laga Tensi Tinggi Menghadapi Persebaya Surabaya

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:05 WIB

PT Kristalin Ekalestari: Profil, Penyebab Cabut Izin Tambang, dan Sanksi

PT Kristalin Ekalestari: Profil, Penyebab Cabut Izin Tambang, dan Sanksi

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:04 WIB

×