Tampar Dua Orang Guru, Ibu di Arab Saudi Dihukum 1 Tahun Penjara

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Jum'at, 26 Juni 2020 | 20:44 WIB
Tampar Dua Orang Guru, Ibu di Arab Saudi Dihukum 1 Tahun Penjara
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang ibu dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun karena menampar dua guru di sebuah sekolah di Riyadh, Arab Saudi.

Menyadur The Gulf News, pengadilan Kriminal di Arab Saudi telah menghukum seorang ibu satu tahun penjara setelah menampar dua orang guru di sebuah sekolah di Riyadh.

Menurut keterangan pengacara Abdul Aziz Al Mahayli kepada Al Jazeera, ibu tersebut dinyatakan bersalah atas penyerangan fisik dan verbal kepada dua orang guru (seorang Mesir dan seorang Saudi) ketika para siswa meninggalkan sebuah sekolah swasta di Riyadh pada November 2018.

Al Mahayli mengungkapkan bahwa pengacara terdakwa menawarkan sejumlah uang sebagai tanda penyelesaian kepada para para guru sebesar 100.000 rial (sekitar Rp 381,6 juta), tetapi mereka menolak.

Pengacara tersebut menjelaskan bahwa justru sang ibu yang pertama kali mengajukan keluhan kepada polisi.

Tetapi ketika para guru datang, mereka mengajukan gugatan balik terhadapnya karena memukuli mereka. Kasus itu kemudian dirujuk ke Pengadilan Negeri.

"Dua kasus diajukan ke pengadilan, satu kasus dari ibu terhadap guru dan sebaliknya, dan jaksa penuntut umum mengajukan kasus terhadap ibu dan satu kasus terhadap guru." jelas Al Mahayli.

Setelah mendengarkan para penjelaskan para saksi, hakim kemudian menolak aduan sang ibu dan melanjutkan laporan para guru atas kekerasan yang menimpa mereka.

Al Mahayli mengatakan ibu itu dijatuhi hukuman penjara satu tahun, karena menyebabkan kekacauan di sekolah dan menggunggah kejadian tersebut di aplikasi "Snapchat".

baca juga

Departemen Pendidikan Riyadh mengikuti kasus ini dan mengangkat surat kepada polisi Riyadh yang meminta agar hak-hak gurunya dilindungi.

Al Mahayli menjelaskan bahwa beberapa perselisihan diselesaikan secara damai di luar pengadilan, baik sebelum mereka menjalani pengadilan atau setelahnya.

Peristiwa itu terjadi ketika para siswa meninggalkan sekolah. Sang ibu meminta seorang guru keturunan Mesir untuk membawa putranya dari taman bermain, tetapi guru itu menolak permintaannya dengan mengatakan itu bukan tugasnya. Sang ibu kesal, memukuli guru dan menampar wajahnya. Ketika guru lain datang untuk menyelamatkannya, dia juga ditampar berulang kali di wajahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ceritakan Kondisi Madrasah, DPR Ingin Menag Ikut Rasakan Penderitaan Guru

Ceritakan Kondisi Madrasah, DPR Ingin Menag Ikut Rasakan Penderitaan Guru

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 18:06 WIB

Begini Suasana Pembagian Rapor di Tengah Pandemi Covid-19

Begini Suasana Pembagian Rapor di Tengah Pandemi Covid-19

Foto | Kamis, 25 Juni 2020 | 13:51 WIB

Pandemi Covid-19, Jumlah Guru yang Dibutuhkan Naik 1.000 Persen

Pandemi Covid-19, Jumlah Guru yang Dibutuhkan Naik 1.000 Persen

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2020 | 20:51 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB