Mangkir Dari Panggilan KPK, Pemilik Bank Yudha Diultimatum

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Jum'at, 26 Juni 2020 | 23:30 WIB
Mangkir Dari Panggilan KPK, Pemilik Bank Yudha Diultimatum
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri saat ditemui wartawan di gedung KPK. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Pemilik Bank Yudha Bakti, Mindharta Ghozali tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Ghozali tak memberikan alasan atas ketidakhadirannya dalam pemeriksaan untuk tersangka bekas Sekretaris MA Nurhadi.

"Yang bersangkutan (Mindharta Ghozali) tidak hadir tanpa adanya keterangan," kata Ali dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).

Ali menyebut penyidik antirasuah telah menyiapkan panggilan berikutnya kepada Ghozali dengan menjadwalkan ulang pemanggilan berikutnya pada Selasa (30/6/2020) mendatang.

Ali berharap saksi Ghozali dapat menghadiri panggilan berikutnya. Termasuk saksi-saksi lainnya yang dipanggil KPK agar kooperatif untuk hadir dalam pemeriksaan.

"KPK mengingatkan agar yang bersangkutan (Ghozali) dan pihak-pihak lain untuk hadir memenuhi panggilan penyidik karena ada konsekuensi hukum apabila tidak hadir tanpa keterangan," katanya.

Seperti diketahui, KPK kini tengah menelisik kasus yang menjerat Nurhadi. Dari aset-aset yang dimiliki Nurhadi maupun adanya dugaan hubungan kedekatan Istri Nurhadi, Tin Zuraida dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kardi.

Alasan kuat KPK, adanya kedekatan hubungan Tin dan Kardi. Dari sejumlah pemeriksaan saksi termasuk Kardi. Kardi menyebut adanya sejumlah aset milik Tin berada di tangannya.

Untuk diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar.

baca juga

Sementara, salah satu tersangka pemberi suap Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto hingga kini masih dinyatakan buron.

Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.

Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi. Seperti Mobil, tas mewah, dokumen dan juga uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kakak Kandung Istri Nurhadi, Dicecar Penyidik KPK Terkait Sejumlah Uang

Kakak Kandung Istri Nurhadi, Dicecar Penyidik KPK Terkait Sejumlah Uang

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 23:17 WIB

KPK Kembangkan Kasus Bekas Pejabat MA Nurhadi ke TPPU

KPK Kembangkan Kasus Bekas Pejabat MA Nurhadi ke TPPU

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 21:31 WIB

Kasus Eks Pimpinan MA Nurhadi, PNS hingga Nelayan Diperiksa KPK

Kasus Eks Pimpinan MA Nurhadi, PNS hingga Nelayan Diperiksa KPK

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 12:53 WIB

Terkini

Industri Tambang Butuh Hunian Cepat, Solusi Modular Mulai Dilirik

Industri Tambang Butuh Hunian Cepat, Solusi Modular Mulai Dilirik

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 09:38 WIB

DPRD Bentuk Gugus Tugas Selesaikan Sengketa Lahan Kwini dan Kodam Jaya

DPRD Bentuk Gugus Tugas Selesaikan Sengketa Lahan Kwini dan Kodam Jaya

News | Jum'at, 11 September 2026 | 09:36 WIB

Warga Bangkok Protes WN Israel Diduga Caplok Lahan di Thailand

Warga Bangkok Protes WN Israel Diduga Caplok Lahan di Thailand

News | Jum'at, 11 September 2026 | 09:31 WIB

Ulasan Kkondae Intern: Melihat Sisi Lain Budaya Senioritas di Dunia Kerja

Ulasan Kkondae Intern: Melihat Sisi Lain Budaya Senioritas di Dunia Kerja

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 09:30 WIB

DPR Soroti Ketimpangan Ekonomi dan Kedekatan Pengusaha dengan Kekuasaan

DPR Soroti Ketimpangan Ekonomi dan Kedekatan Pengusaha dengan Kekuasaan

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 09:30 WIB

5 Zodiak yang Gak Mau Dibodohi Dua Kali, Sekali Dikhianati Langsung Menjauh

5 Zodiak yang Gak Mau Dibodohi Dua Kali, Sekali Dikhianati Langsung Menjauh

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 09:26 WIB

Tak Sekadar Energi Bersih, Panas Bumi Punya Peluang Bisnis

Tak Sekadar Energi Bersih, Panas Bumi Punya Peluang Bisnis

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 09:24 WIB

Puntung Rokok Picu Kebakaran di Pulau Tidung

Puntung Rokok Picu Kebakaran di Pulau Tidung

News | Jum'at, 11 September 2026 | 09:22 WIB

Heboh Patahan Gempa Aktif Membelah Surabaya, Pakar Geologi ITS: Jangan Panik, Ini Faktanya

Heboh Patahan Gempa Aktif Membelah Surabaya, Pakar Geologi ITS: Jangan Panik, Ini Faktanya

Jatim | Jum'at, 11 September 2026 | 09:22 WIB

Yuni Kartika Soroti Potensi Atlet Putri di Audisi Umum PB Djarum 2026

Yuni Kartika Soroti Potensi Atlet Putri di Audisi Umum PB Djarum 2026

Sport | Jum'at, 11 September 2026 | 09:21 WIB

×