Dijual Online, Napi di Bali Punya Bisnis Tembakau Gorila Home Industri

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 29 Juni 2020 | 17:29 WIB
Dijual Online, Napi di Bali Punya Bisnis Tembakau Gorila Home Industri
Dirnarkoba Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran narkoba jenis tembakau gorila yang dikendalikan narapidana di Lapas Bali. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembuat dan pengedar narkoba jenis tembakau gorila yang beroperasi melalui jejaring internet. Total ada 7 orang yang dicokok oleh pihak kepolisian.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, ketujuh tersangka itu berinsial AAN, IK, NK, AAP, ANA, AEP dan K. Dari penangkapan tersebut, sebanyak 7 liter liquid vape dengan kandungan narkoba dan 24 kilogram tembakau gorila disita sebagai barang bukti.

Dalam praktiknya, ketujuh tersangka menjalankan bisnis narkotika secara home industri. Bahkan, mereka bersindikat lintas provinsi, yakni Jawa Barat -Bali - Sulawesi - Sumatra.

"Ini pengungkapan kasus home industri liquid vape dan tembakau gorila mengandung narkotika oleh sindikat antar provinsi. Mereka memasarkan barang-barang haram tersebut melalui online," kata Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6/2020).

Dirnarkoba Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran narkoba jenis tembakau gorila  yang dikendalikan narapidana di Lapas Bali. (Suara.com/Arga).
Dirnarkoba Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran narkoba jenis tembakau gorila yang dikendalikan narapidana di Lapas Bali. (Suara.com/Arga).

Kasus ini bermula dari tertangkapnya satu tersangka di kawasan Jakarta Timur. Setelah didalami, sindikat ini dikendalikan oleh seorang narapidana yang kekinian meringkuk di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Bali.

"Dikembangkan mereka mendapatkan dari provinsi Bali dan di Bali ada tujuh tersangka yang ditangkap di beberapa TKP di Bali di Denpasar yang kami tangkap," kata dia.

Nana menjelaskan, tersangka NK berperan sebagai pengelola home industri di Bali. Sedangkan, tersangka lainnya berperan untuk memasarkan liquid dan tembakau gorila tersebut.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, alat pembuat liquid vape, tujuh liter liquid vape kandungan narkoba, dan 24 kilogram tembakau gorila. Selain itu, ada pula barang bukti berupa serbuk canabinoid atau bibit pembuat tembakau gorila sebanyak 500 gram.

"Dalam produksi tembakau sintetis, barang tersebut mereka peroleh dari Cina," kata Nana.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 11 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam maksimal penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Video | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:23 WIB

Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!

Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:35 WIB

Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!

Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:42 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta

Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:17 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:27 WIB

Amuk Celurit di Cilincing: Sopir Angkot Tewas Dibacok, Pelaku Diciduk Saat Bersembunyi di Kontainer

Amuk Celurit di Cilincing: Sopir Angkot Tewas Dibacok, Pelaku Diciduk Saat Bersembunyi di Kontainer

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:08 WIB

Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman

Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman

News | Senin, 16 Maret 2026 | 17:30 WIB

Polisi Ungkap Rute Pelarian Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Polisi Ungkap Rute Pelarian Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

News | Senin, 16 Maret 2026 | 17:04 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB