Tingkat Positif Covid Diklaim 4,99 Persen, Pemprov DKI: Sesuai Standar WHO

Senin, 29 Juni 2020 | 21:07 WIB
Tingkat Positif Covid Diklaim 4,99 Persen, Pemprov DKI: Sesuai Standar WHO
Virus Corona Covid-19 masih menjadi momok di China, dengan jumlah korban terus mengalami peningkatan. (Shutterstock)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menyatakan tingkat positif corona di DKI hanya 4,99 persen. Angka tersebut dianggap sudah bisa mengendalikan wabah menurut standar organidasi kesehatan dunia (WHO).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti mengatakan positive rate itu merupakan angka pada 22-28 Juni 2020. Kapasitas kemampuan tes PCR DKI disebutnya mencapai 13.549 orang setiap harinya.

"Testing rate untuk pemeriksaan PCR di DKI Jakarta adalah 13.549 tes per satu juta penduduk dengan positif rate selama 22-28 Juni yaitu 4,99 persen," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/6/2020).

Menurutnya positive rate standar WHO untuk suatu daerah dapat mengendalikan wabah corona adalah 5 persen. Dalam artian, tes PCR suatu daerah harus mencapai 2.116 tes per satu juta penduduk.

"Jumlah ini melibihi 2.1 kali dari target WHO untuk seribu tes per satu juta penduduk per minggu," jelasnya.

Secara akumulatif sampai sekarang, kata Widyastuti, pihaknya telah melakukan tes PCR terhadap 296.390 sampel. Lalu hanya untuk 28 Juni saja, tes itu telah dilakukan pada 2.278 orang.

"1.642 orang diantaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosa pada kasus baru dengan hasil 95 positif dan 1547 negatif," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?