Harga Obat Covid-19 Remdesivir Akhirnya Rilis, Rp 33,5 juta

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Rabu, 01 Juli 2020 | 21:35 WIB
Harga Obat Covid-19 Remdesivir Akhirnya Rilis, Rp 33,5 juta
Remdesivir, obat buatan Gilead Sciences Inc yang digunakan untuk mengobati pasien virus corona COVID-19. [AFP]

Suara.com - Perusahaan farmasi Gilead Sciences mengumumkan harga resmi obat Covid-19 bernama Remdisivir. Menyadur CNN pada Rabu (01/07/2020) anti-virus tersebut dipasarkan dengan harga USD 2.340 atau setara Rp 33,5 juta.

Harga ini berlaku untuk Amerika Serikat dan negara maju lainnya. Untuk pasien asuransi swasta, obat yang bisa mempersingkat masa pemulihan pasian Covid-19 ini dijual dengan harga USD 3.120 atau Rp 44,7 juta.

Harga yang dibayarkan pasien untuk obat ini bisa berbeda-beda tergantung dari tanggungan asuransi, pendapatan dan faktor lainnya.

"Kami berada di wilayah yang belum dipetakan dengan menetapkan harga obat baru, obat baru, dalam pandemi," kata kepala eksekutif Gilead, Dan O'Day.

Perilisan harga obat Covid-19 disambut dengan jeritan karena dianggap terlalu tinggi dan belum tentu ampuh menyembuhkan pasien Covid-19. Dr. Steven Nissen dari Cleveland Clinic mengatakan obat ini terlalu mahal dan belum terbukti mengurangi angka kematian.

Remdesivir, salah satu obat yang dianggap potensial menyembuhkan Covid-19.[Reuters]
Remdesivir, salah satu obat yang dianggap potensial menyembuhkan Covid-19.[Reuters]

Ia lebih setuju jika obat ini diditribusikan secara cuma-cuma, karena pengembangan obat ini menggunakan pajak rakyat. "Ini dikembangkan menggunakan dana pembayar pajak yang signifikan."

"Remdesivir harus berada dalam domain publik karena obat tersebut menerima setidaknya USD 70 juta (Rp 1 triliun) dalam pendanaan publik untuk pengembangannya," katanya.

Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@cottonbro)
Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@cottonbro)

Remdesivir sebelumnya dikembangkan untuk mengatasi infeksi virus Ebola dan virus Marburg yang secara struktural mirip dengan virus Covid-19. Pada pasien Ebola, obat ini tidak memberikan dampak buruk.

Obat ini diberikan melalui suntikan dan termasuk obat keras yang bekerja dengan cara mengganggu proses penggandaan (replikasi) inti virus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyembelihan Hewan Kurban Boleh Dilakukan di Luar RPH, Ini Syaratnya

Penyembelihan Hewan Kurban Boleh Dilakukan di Luar RPH, Ini Syaratnya

Jogja | Rabu, 01 Juli 2020 | 20:28 WIB

Harapan Sopir Angkot di Era New Normal

Harapan Sopir Angkot di Era New Normal

Video | Rabu, 01 Juli 2020 | 19:30 WIB

Sering Dianggap Berbahaya, Apa Itu Super Spreader dalam Virus Corona?

Sering Dianggap Berbahaya, Apa Itu Super Spreader dalam Virus Corona?

Health | Rabu, 01 Juli 2020 | 19:45 WIB

Terkini

Nekat Pungut Biaya? Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Terancam Sanksi Tegas!

Nekat Pungut Biaya? Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Terancam Sanksi Tegas!

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:36 WIB

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:29 WIB

Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim

Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:28 WIB

Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini

Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:09 WIB

Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK

Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:03 WIB

Selat Malaka di Tengah Bayang-bayang Konflik Global, Sinyal Keras dari Singapura

Selat Malaka di Tengah Bayang-bayang Konflik Global, Sinyal Keras dari Singapura

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:02 WIB

Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah

Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:54 WIB

Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting

Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:47 WIB

Donald Trump Terima Laporan: 8 Demonstran Wanita Anti Rezim Iran Tak Jadi Dieksekusi Mati

Donald Trump Terima Laporan: 8 Demonstran Wanita Anti Rezim Iran Tak Jadi Dieksekusi Mati

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:46 WIB

Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan

Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:44 WIB