10 Bulan Dibui karena Dituduh Makar, 2 Mahasiswa Papua Akhirnya Dibebaskan

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 02 Juli 2020 | 16:17 WIB
10 Bulan Dibui karena Dituduh Makar, 2 Mahasiswa Papua Akhirnya Dibebaskan
Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Alex Gobay dan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo yang dituduh ksus makar setelah dibebaskan dari penjara. (istimewa).

Suara.com - Dua dari 7 tahanan politik (Tapol) Papua di Balikpapan yang divonis makar akhirnya dibebaskan dari penjara pada Kamis (2/7/2020), setelah menjalani masa tahanan selama 10 bulan di Rutan Klas II B Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kedua tapol Papua tersebut adalah Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Alex Gobay dan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo yang sudah ditahan sejak 8 September 2019.

"Pertama saya mau sampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Tuhan, karena Tuhan hari ini kami bisa bebas dalam keadaan yang baik, terima kasih kepada kuasa hukum, seluruh masyarakat pemuda mahasiswa dan juga teman-teman solidaritas di Papua maupun di Kalimantan Timur, di Jawa, solidaritas yang sudah menyuarakan pembebasan kami, semua kebaikan kawan-kawan semua hanya Tuhan yang akan membalas," kata Ferry Kombo saat dihubungi Suara.com, Kamis (2/7/2020).

Meski sudah bebas, dia tetap mendesak pemerintah untuk membebaskan tahanan politik yang menentang rasisme terhadap orang Papua.

"Saya berharap teman-teman yang saat ini masih ditahan karena korban rasisme yang ada di Balikpapan maupun di Papua semua segera pemerintah harus segera bebaskan mereka tanpa syarat, karena kami adalah korban rasisme," ucapnya.

Ferry juga menilai vonis 10 bulan penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Balikpapan terhadap dirinya sangat tidak adil sebab aksi yang mereka lakukan di Papua pada pertengahan tahun lalu itu adalah aksi damai merespon tindakan rasisme oknum ormas dan aparat di Asrama Papua di Surabaya.

"Kami menolak rasisme kok kami diproses hukum dengan pasal makar, jadi ini semua direkayasa, sehingga terkait putusan saya pikir itu masih belum adil, lebih bagus kemarin diputus bebas, itu baru keadilan," tegasnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan setelah bebas ini akan kembali ke kampus Uncen untuk menyelesaikan studinya, dia dijadwalkan akan wisuda pada Agustus tahun ini.

"Saya keluar ini mau langsung selesaikan studi saya, tinggal wisuda kemungkinan Agustus ini, semua sidang sudah tinggal keluar wisuda Agustus ini," pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (17/6/2020), ketujuh tapol Papua divonis melanggar pasal makar.

Majelis hakim menyebut mereka terbukti melanggar Pasal 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Makar, dan harus membayar biaya perkara Rp 5 ribu.

Rinciannya, mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo divonis 10 bulan penjara.

Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Alex Gobay diputus 10 bulan penjara.

Dua tapol lainnya, yakni Hengky Hilapok dan Irwanus Urobmabin, masing-masing divonis 10 bulan penjara.

Selanjutnya, Wakil Ketua II Badan Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni dihukum 11 bulan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di DPR, Natalius Pigai Ungkap Wacana Prabowo Beri Amnesti ke Tapol Papua: Bukan buat Mereka yang Bersenjata!

Di DPR, Natalius Pigai Ungkap Wacana Prabowo Beri Amnesti ke Tapol Papua: Bukan buat Mereka yang Bersenjata!

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 12:21 WIB

Prabowo Berencana Beri Amnesti Tapol Papua, Legislator PKB: Pendekatan Baru Ciptakan Perdamaian

Prabowo Berencana Beri Amnesti Tapol Papua, Legislator PKB: Pendekatan Baru Ciptakan Perdamaian

News | Rabu, 29 Januari 2025 | 12:40 WIB

Aktivis Papua Sebut Massa Penggeruduk Kantor ICW dkk Kelompok Binaan: Ada Intel Juga Sering Gabung

Aktivis Papua Sebut Massa Penggeruduk Kantor ICW dkk Kelompok Binaan: Ada Intel Juga Sering Gabung

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 17:30 WIB

Peluk yang Tak Sampai, Perlawanan dan Cinta Tapol Papua

Peluk yang Tak Sampai, Perlawanan dan Cinta Tapol Papua

Liks | Selasa, 26 November 2019 | 07:15 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB