Buku yang Mengungkap Kelicikan dan Kejahatan Donald Trump Dilarang Terbit

Syaiful Rachman Suara.Com
Kamis, 02 Juli 2020 | 16:32 WIB
Buku yang Mengungkap Kelicikan dan Kejahatan Donald Trump Dilarang Terbit
Ilustrasi keluarga kaya Amerika Serikat. [BBC]

Suara.com - Seorang hakim di New York untuk sementara waktu memblokir penerbitan buku keponakan Presiden Donald Trump yang mengungkap keluarga orang nomor satu di AS.

Buku karya Mary Trump, Too Much and Never Enough, How My Family Created the World's Most Dangerous Man, akan dirilis pada 28 Juli.

Namun, pada Selasa (30/06), seorang hakim mengeluarkan surat perintah pemblokiran penerbitan buku tersebut atas permintaan paman Mary Trump, yang merupakan saudara kandung presiden, Robert.

Pengacara Mary Trump mengatakan akan segera mengajukan banding terhadap putusan hakim tersebut.

"Perintah pemblokiran sementara dari pengadilan hanya bersifat sementara, tetapi itu masih merupakan pengekangan terhadap pernyataan politik yang melanggar Amandemen Pertama," kata pengacaranya, Ted Boutrous.

"Buku ini, yang membahas berbagai masalah yang menjadi perhatian publik soal presiden petahana dalam tahun pemilu, tidak boleh dilarang bahkan untuk satu hari," lanjutnya.

Buku ini diterbitkan oleh Simon & Schuster dan berada di peringkat keempat dalam daftar buku terlaris versi Amazon sebelum dirilis.

Sidang dijadwalkan digelar di Dutchess County, New York, pada 10 Juli.

Mary Trump, yang berusia 55 tahun, adalah putri dari kakak kandung Presiden Trump, Fred Trump Jr, yang meninggal pada 1981.

Baca Juga: Donald Trump vs Covid-19: Kekalahan Besar Amerika Serikat

Buku itu diklaim mengungkapkan "sebuah mimpi buruk akibat berbagai trauma, hubungan destruktif, dan kombinasi tragis dari pengabaian dan pelecehan".

Pengacara Robert Trump, Charles Harder, mendukung keputusan hakim tersebut, dengan mengatakan bahwa "tindakan Mary Trump dan Simon & Schuster benar-benar tercela".

"Kami mengajukan perkara kasus ini dan akan mencari solusi hukum yang maksimal atas kerusakan parah akibat pelanggaran kontrak Mary Trump dan campur tangan yang disengaja oleh penerbit Simon & Schuster dengan kontrak itu," kata Harder.

"Ini tindakan korektif jangka pendek agar segera menghentikan perilaku mengerikan mereka, kami akan mengejar kasus ini sampai tuntas," tambahnya.

Awal bulan ini, Presiden Trump mengatakan bahwa keponakannya melanggar non-disclosure agreement (NDA) - kesepakatan untuk tidak mengungkap informasi rahasia - dengan menulis buku.

"Dia tidak diizinkan menulis buku," katanya kepada Axios, merujuk pada dokumen hukum berusia 20 tahun, yang menurut laporan, dia tandatangani setelah terjadi perselisihan tentang harta warisan ayahnya setelah kematiannya pada 2001.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI