Masuk Daerah Zona Hijau Covid-19, Kalbar Buat Protokol Kesehatan di Pasar

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 03 Juli 2020 | 13:00 WIB
Masuk Daerah Zona Hijau Covid-19, Kalbar Buat Protokol Kesehatan di Pasar
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Antara)

Suara.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membuat protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan pasar. Aturan tersebut berupa pemakaian masker dan sarung tangan bagi penjual saat sedang berdagang.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan, jika ada penjual yang kedapatan melanggar aturan tersebut, maka akan dilarang berdagang. Sanksi tersebut diberikan sebagai bentuk pencegahan penularan virus corona di daerah tersebut.

“Saya beri sanksi semuanya yang berjualan tidak pakai masker tutup saja. Kemudian kalau tidak pakai sarung tangan, pedagang tidak boleh jualan,” kata Sutarmidji dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube BNPB, Jumat (3/7/2020).

Menurut Sutarmidji, pihaknya telah bekerjasama dengan jajaran Satpol PP guna menertibkan penjual yang masih melanggar aturan tersebut. Aturan itu juga berlaku bagi para pembeli yang datang ke pasar tersebut.

“Kalau tidak pakai masker di pasar, sekarang tidak boleh belanja,” katanya.

Berdasarkan catatan Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, saat ini sebanyak 99 daerah masuk dalam kategori zona hijau. Dari 99 daerah itu, ada 66 Kabupaten/Kota yang sama sekali tidak terpapar Covid-19.

"Jadi pada saat ini per tanggal 28 Juni, kondisi di Indonesia ada total 99 daerah dengan zona hijau dimana 66 adalah Kabupaten Kota yang tidak terdampak. Artinya belum pernah atau belum terlaporkan kasus sama sekali," kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Meski demikian, Wiku tidak merinci seluruh daerah yang masuk dalam kategori zona hijau. Dia hanya mencontohkan salah satu daerah, yakni Kalimantan Barat dengan catatan sebanyak 33 Kabupaten/Kota yang tidak memiliki kasus baru.

"Ini termasuk di Kalimantan Barat. Kebetulan di Kalimantan Barat yang terdampak tidak ada. Tapi ada 33 Kabupaten/kota yang tidak ada kasus baru," lanjut dia.

baca juga

Kategori zona dengan warna hijau artinya suatu wilayah yang tidak terdampak atau tidak ada kasus Covid-19 baru. Sementara, zona warna kuning merujuk pada wilayah dengan risiko rendah, warna orange untuk risiko sedang dan warna merah untuk risiko tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Akhir Pekan, IHSG Betah Bergerak di Zona Hijau

Jelang Akhir Pekan, IHSG Betah Bergerak di Zona Hijau

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2020 | 08:16 WIB

Menag Keluarkan Panduan Salat Idul Adha di Tengah Covid, Ini Rinciannya

Menag Keluarkan Panduan Salat Idul Adha di Tengah Covid, Ini Rinciannya

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 22:00 WIB

Mendag Ancam Tutup Pasar Jika Pedagang Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Mendag Ancam Tutup Pasar Jika Pedagang Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Jogja | Jum'at, 03 Juli 2020 | 06:05 WIB

Murid Thailand Kembali ke Sekolah, Masker Wajib Dikenakan Saat Belajar

Murid Thailand Kembali ke Sekolah, Masker Wajib Dikenakan Saat Belajar

Health | Kamis, 02 Juli 2020 | 12:46 WIB

IHSG Diprediksi Kembali Betah Bergerak di Zona Hijau

IHSG Diprediksi Kembali Betah Bergerak di Zona Hijau

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2020 | 07:56 WIB

Beri Izin Demonstrasi di Tengah Corona, Anies: Protokol Kesehatan Dipatuhi

Beri Izin Demonstrasi di Tengah Corona, Anies: Protokol Kesehatan Dipatuhi

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 20:19 WIB

PSBB Transisi Diperpanjang 14 Hari

PSBB Transisi Diperpanjang 14 Hari

Foto | Rabu, 01 Juli 2020 | 18:44 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×