Polisi Tangkap Penyebar Hoaks dan Provokator Nasabah untuk Tarik Uang Tunai

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 03 Juli 2020 | 15:38 WIB
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks dan Provokator Nasabah untuk Tarik Uang Tunai
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penyebar berita bohong alias hoaks bernada provokatif dengan mengajak nasabah dari Bank Bukopin, Mayapada, dan BTN untuk segera menarik uang lantaran negara sedang krisis di tengah pandemi Covid-19. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penyebar berita bohong alias hoaks bernada provokatif dengan mengajak nasabah dari Bank Bukopin, Mayapada, dan BTN untuk segera menarik uang lantaran negara sedang krisis di tengah pandemi Covid-19.

Kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menyebarkan hoaks tersebut lantaran berkaca dengan peristiwa krisis di tahun 1998.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi menuturkan kedua tersangka yakni berinisial AY dan IS. AY ditangkap di wilayah Jakarta Timur. Sedangkan tersangka IS ditangkap di Jawa Timur.

"Pelaku dua ini (AY dan IS) tidak tau persis (kondisi perbankan), dan tadi sudah dijelaskan oleh OJK bahwa sebenarnya kondisi perbankan itu baik-baik saja. Namun, dua pelaku ini adalah menyebarkan berita provokatif bahwa menarik bank di beberapa bank, untuk segera menarik karena melihat situasi yang tahun 98," kata Slamet saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020).

Slamet mengemukakan, berdasar hasil penyelidikan kedua tersangka menyebarkan hoaks semata-mata dengan motif iseng belaka. Kedua tersangka pun menurut Slamet pada dasarnya tidak saling mengenal.

"Kami beberapa kali tanya motifnya, apakah tujuannya, terus kami cek juga afiliasi dari kedua tersangka ini. Kami dapat pastikan bahwa kedua tersangka ini tidak berafiliasi dengan pihak manapun, jadi bekerja atas inisiatif sendiri. Dan kami tanyakan motifnya apa? Yang pertama dia sampaikan adalah iseng," ungkap Slamet.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 14 ayat (1), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.

"Keisengan itu yang mereka miliki, namun keisengan itu berdampak negatif bagi masyarakat apabila tidak melakukan check and recheck," pungkas Slamet.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Ada Seruan Penarikan Uang Tunai dari ATM dan Bank?

CEK FAKTA: Benarkah Ada Seruan Penarikan Uang Tunai dari ATM dan Bank?

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 10:34 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Ayah Jokowi Widjiatno Notomihardjo Anggota PKI?

CEK FAKTA: Benarkah Ayah Jokowi Widjiatno Notomihardjo Anggota PKI?

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 19:20 WIB

Sulit Tarik Tunai Uang Tabungan, Nasabah Bank: Malapetaka Ekonomi

Sulit Tarik Tunai Uang Tabungan, Nasabah Bank: Malapetaka Ekonomi

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 17:54 WIB

Syahrini Jadi Sasaran Hoaks, Reino Barack Minta Sosok Ini Bertanggung Jawab

Syahrini Jadi Sasaran Hoaks, Reino Barack Minta Sosok Ini Bertanggung Jawab

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2020 | 14:10 WIB

Viral Video Kasih Kado 'Sederhana' untuk Pacar, Bikin Warganet Mendadak Iri

Viral Video Kasih Kado 'Sederhana' untuk Pacar, Bikin Warganet Mendadak Iri

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2020 | 18:55 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×