Beredar Surat Permintaan Data Siswa Berprestasi, Kemendikbud: Hoaks

Selasa, 07 Juli 2020 | 12:34 WIB
Beredar Surat Permintaan Data Siswa Berprestasi, Kemendikbud: Hoaks
Surat edaran permintaan data siswa berprestasi tahun ajaran 2019/2020 yang mengatasnamakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) beredar di masyarakat. Surat itu diketahui hoaks. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Surat edaran permintaan data siswa berprestasi tahun ajaran 2019/2020 yang mengatasnamakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) beredar di masyarakat. Namun hal itu dipastikan sebagai surat palsu alias hoaks.

Dalam keterangannya Kemendikbud menyebut surat palsu itu bernomor 5749/D/R/2019 yang ditujukan kepada Kepala SD/SMP/SMA/SMK/SLB seluruh Indonesia itu menampilkan tanda tangan Direktur Jenderal Pendidikan dasar dan Menengah Hamid Muhammad pada Selasa, 30 Juni 2020.

"Berikut ini terlampir surat hoaks yang beredar di masyarakat mengenai Permintaan Data Siswa Berprestasi Tahun Ajaran 2019/2020. Kepada seluruh masyarakat dimohon untuk berhati-hati terhadap adanya surat palsu tersebut dan selalu melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Kementerian," tulis Kemendikbud melalui keterangannya, Selasa (7/7/2020).

Surat edaran permintaan data siswa berprestasi tahun ajaran 2019/2020 yang mengatasnamakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) beredar di masyarakat. Surat itu diketahui hoaks. (Ist)
Surat edaran permintaan data siswa berprestasi tahun ajaran 2019/2020 yang mengatasnamakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) beredar di masyarakat. Surat itu diketahui hoaks. (Ist)

Dalam surat itu pemerintah disebut akan memberikan beasiswa kepada siswa sekolah negeri dan swasta SD/SMP/SMA/SMK/SLB yang berprestasi akademik maupun non-akademik.

Surat itu meminta siswa untuk mengisi data pribadi seperti nama, prestasi, nama sekolah, alamat lengkap, nama orang tua, telepon orang tua, hingga pekerjaan orang tua yang harus diisi paling lambat 24 Juli 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI