Pesepeda Seksi Tuai Kecaman, 6 Aturan Ini Wajib Dipatuhi Selama di Aceh

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Selasa, 07 Juli 2020 | 13:05 WIB
Pesepeda Seksi Tuai Kecaman, 6 Aturan Ini Wajib Dipatuhi Selama di Aceh
Pesepeda perempuan pakai baju ketat di Aceh. (instagram @tercyduck.aceh)

Suara.com - Viralnya foto dan video tentang sejumlah pesepeda berbaju seksi di Aceh dianggap menyalahi aturan berpakaian di wilayah yang dijuluki sebagai Serambi Makkah itu. Lalu apa saja aturan yang diterapkan secara otonom oleh Pemda Aceh?

Dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Banda Aceh, bandaacehkota.go.id, Senin (6/7/2020), aksi yang dilakukan wanita-wanita tersebut merupakan tindakan pelanggaran syariat Islam.

"Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan mentaati aturan yang ada di kota ini," kata Aminullah, Wali Kota Banda Aceh .

"Satpol PP dan WH cari keberadaan mereka, panggil dan lakukan pembinaan," imbuhnya.

Aminullah menegaskan bahwa siapa pun yang berada di wilayah Banda Aceh diminta menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku. Walaupun tamu dari kalangan non muslim, mereka harus bisa menghargai norma-norma yang ada di Aceh.

Berikut adalah daftar aturan sesuai norma yang berlaku di Aceh:

1. Tidak boleh memakai pakaian ketat

Laskar FPI Nagan Raya memotong bagian ujung celana ABG yang diduga memakai busana ketat dan tak Islami, saat melakukan razia busana ketat di kawasan Pantai Wisata Seunagan, Kecamatan Kuala Pesisir, Sabtu (22/12/18) sore.[Antara Aceh]
Laskar FPI Nagan Raya memotong bagian ujung celana ABG yang diduga memakai busana ketat dan tak Islami, saat melakukan razia busana ketat di kawasan Pantai Wisata Seunagan, Kecamatan Kuala Pesisir, Sabtu (22/12/18) sore.[Antara Aceh]

Aturan soal berpakaian di Aceh memang cukup detil dan ketat. Bahkan, pemakaian jeans ketat pun dilarang di wilayah ini.

Beberapa perempuan sempat terjaring razia saat bepergian dengan menggunakan celana ketat meski sudah menutupi hingga mata kaki.

baca juga

Ketika terjaring razia, maka warga yang memakai pakaian ketat akan diberi peringatan, namun tak menutup kemungkinan dijatuhi hukuman.

2. Dilarang berboncengan kalau bukan muhrim

Ilustrasi sejoli berboncengan.(Unsplash/Andrew Ly)
Ilustrasi sejoli berboncengan.(Unsplash/Andrew Ly)

Berboncengan kendaraan antara lawan jenis jelas dilarang di Aceh. Aturan ini tertuang dalam Perda yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Aceh pada tahu 2015 lalu.

Bagi pengunjung lawan jenis dari luar daerah yang ingin mengunjungi Aceh dengan berboncengan menaiki sepeda motor, sebaiknya menyesuaikan aturan ini.

Ada baiknya datang ke Aceh menggunakan kendaraan roda empat dengan ditemani kawan lainnya jika tak ingin ditagih buku nikah oleh petugas.

3. Dilarang berpacaran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesepeda Perempuan Berbaju Ketat di Aceh Akui Khilaf

Pesepeda Perempuan Berbaju Ketat di Aceh Akui Khilaf

Video | Selasa, 07 Juli 2020 | 12:00 WIB

Viral Pesepeda Berbaju Seksi di Aceh, Wali Kota Minta Tangkap Pelaku

Viral Pesepeda Berbaju Seksi di Aceh, Wali Kota Minta Tangkap Pelaku

News | Selasa, 07 Juli 2020 | 09:05 WIB

Sedang Antar Bantuan, Seorang Warga Diduga Dikeroyok Oknum DPRK Aceh Timur

Sedang Antar Bantuan, Seorang Warga Diduga Dikeroyok Oknum DPRK Aceh Timur

News | Senin, 06 Juli 2020 | 12:26 WIB

Tak Punya Uang untuk Obati Sakit Jantungnya, Kakek Ini Terpaksa Jual Ganja

Tak Punya Uang untuk Obati Sakit Jantungnya, Kakek Ini Terpaksa Jual Ganja

News | Minggu, 05 Juli 2020 | 02:05 WIB

Rawan Ditabrak Kendaraan Lain, Kemenhub Bikin Aturan Keselamatan Bersepeda

Rawan Ditabrak Kendaraan Lain, Kemenhub Bikin Aturan Keselamatan Bersepeda

News | Sabtu, 04 Juli 2020 | 17:34 WIB

Tips Bersepeda Aman di Masa Pandemi: Pakai Masker dan Cek Kesehatan

Tips Bersepeda Aman di Masa Pandemi: Pakai Masker dan Cek Kesehatan

Health | Jum'at, 03 Juli 2020 | 11:19 WIB

Terkini

Gaya Hidup Deputi II Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, Terseret Dugaan Skandal Rp1,5 Miliar

Gaya Hidup Deputi II Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, Terseret Dugaan Skandal Rp1,5 Miliar

News | Jum'at, 25 September 2026 | 19:38 WIB

Warga Eks Bantaran Rel Pasar Gaplok Ingin Huntara Senen Jadi Tempat Tinggal Tetap

Warga Eks Bantaran Rel Pasar Gaplok Ingin Huntara Senen Jadi Tempat Tinggal Tetap

News | Jum'at, 25 September 2026 | 19:37 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Singapura: Trisula Lini Depan Romeny, Baker, Vickery

Starting XI Timnas Indonesia vs Singapura: Trisula Lini Depan Romeny, Baker, Vickery

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 19:31 WIB

Korea Selatan Libatkan Warga Lawan Deepfake, Indonesia Bisa Belajar Apa?

Korea Selatan Libatkan Warga Lawan Deepfake, Indonesia Bisa Belajar Apa?

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 19:30 WIB

Cara Dapat Merchandise Eksklusif Pestapora 2026 dari BRI

Cara Dapat Merchandise Eksklusif Pestapora 2026 dari BRI

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 19:10 WIB

Korps Kadet RI di Sekolah: Perlukah Bela Negara Jadi Ekstrakurikuler?

Korps Kadet RI di Sekolah: Perlukah Bela Negara Jadi Ekstrakurikuler?

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 19:10 WIB

Pemerintah Siapkan Teknologi Anyar Pemburu Truk ODOL di Jalan

Pemerintah Siapkan Teknologi Anyar Pemburu Truk ODOL di Jalan

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 19:10 WIB

Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Sahroni Desak Aparat Usut Tuntas

Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Sahroni Desak Aparat Usut Tuntas

News | Jum'at, 25 September 2026 | 19:08 WIB

Vonis Nadiem Makarim Didiskon Jadi 9 Tahun, Kejagung Bakal Ajukan Kasasi?

Vonis Nadiem Makarim Didiskon Jadi 9 Tahun, Kejagung Bakal Ajukan Kasasi?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 19:02 WIB

Kulit Durian Tak Lagi Jadi Sampah, Kini Bisa Menyala Jadi Bahan Bakar

Kulit Durian Tak Lagi Jadi Sampah, Kini Bisa Menyala Jadi Bahan Bakar

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 19:00 WIB

×