Suara.com - Pimpinan KPK dan anggota Komisi III DPR RI telah selesai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Ketua Komisi III Herman Hery mengaku banyak sekali hal yang ditanyakan kepada KPK terkait sejumlah isu yang ramai menjadi perhatian publik. Namun, ia enggan membeberkan secara spesifik soal isu-isu yang dibahas anggota Dewan dan pimpina KPK dalam RDP yang digelar secara tertutup itu.
"Terkait kasus yang jadi hambatan dan perhatian publik saya tidak perlu sebutkan secara umum. Tidak bisa saya buka di sini. Itulah sebabnya rapat kali ini kami buat rapat tertutup karena kami ingin tanyakan banyak kasus yang jadi perhatian publik," kata Herman usai RDP di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Dalam RDP itu, Herman membeberkan pihaknya menanyakan soal fungsi Dewan Pengawas KPK. Dia mengatakan, Komisi III meminta agar Dewas KPK membantu kerja-kerja pimpinan KPK seperti soal izin penyadapan, penyitaan dan penggeledahan.
"Kami dapat penjelasan dari Dewas bagaimana cara Dewas bekerja. Kedua bagaimana Dewas bisa mem-back-up kerja-kerja pimpinan KPK, satu hal soal sadap, sita, soal geledah, Dewas KPK mengatakan tadi clear 1x24 jam permintaan izin itu," kata dia.
Herman juga menyebut bahwa sudah ada sekitar 264 izin yang dikeluarkan Dewas KPK untuk pimpinan KPK.
"Bahkan sampai ratusan izin penyadapan. Sudah 264 izin yang dimintakan segera keluar dalam hitungan hari sehingga hubungan dewas KPK dan pimpinan KPK clear and clean," ungkap Herman
Selain itu, Komisi III juga meminta penjelasan kepada KPK terkait sejumlah perkara-perkara yang proses hukumnya yang sampai saat ini belum terselesaikan.
Dalam RDP itu, kata Herman, KPK menjawab alasan masih ada kasus yang mandek karena lembaga antirasuah itu masih menunggu proses penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kasus yang jadi perhatian publik kenapa terkatung-katung ada banyak kendala yang dijelaskan pimpinan KPK tadi terkait penghitungan kerugian negara dan lain-lain," kata dia.