Polisi Tangkap 20 Perusuh di Madina, Kapolda: Agar Tak Jadi Role Model

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 08 Juli 2020 | 14:33 WIB
Polisi Tangkap 20 Perusuh di Madina, Kapolda: Agar Tak Jadi Role Model
Tersangka kerusuhan di Mandailing Natal saat tiba di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (8/7/2020). (Foto: Kabarmedan.com)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 20 orang yang ditangkap sebagai tersangka dalam kerusuhan di Desa Mompang Julu, Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, kerusuhan tersebut disebabkan protes beberapa warga yang meminta jatah kepada kepala desa.

"Mereka terlibat dalam tindak pidana perusakan secara bersama-sama dan pembakaran. Sebanyak 20 orang ini ditetapkan tersangka dalam kericuhan tersebut," kata Martuani saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (8/7/2020).

Martuani menyampaikan, kasus tersebut serius ditangani pihaknya, agar tidak menjadi role model untuk wilayah lainnya. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa kerusuhan tersebut diindikasi adanya permintaan dari pihak pendemo kepada kepala desa agar 30 persen dari dana BLT, sebanyak Rp 900 juta, dibagikan kepada warga.

"Jadi, kenapa ini diproses agar ini tidak boleh menjadi role model. Saya mengimbau kepala desa se-Sumut kalau ada yang seperti ini, laporkan ke Polda pasti kami tindak," ungkap Martuani.

Diketahui sebelumnya, kericuhan terjadi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Kericuhan yang terjadi pada Senin (29/6/2020) sore itu merupakan buntut protes warga atas kebijakan kepala desa setempat yang dinilai tidak transparan. Massa yang marah, kemudian memblokir Jalan Lintas Sumatera.

Selain itu, aksi kericuhan juga menyebabkan sedikitnya tiga unit kendaraan dibakar, termasuk satu unit mobil yang disebut-sebut milik Wakapolres Madina. Akibatnya, sebanyak enam personel polisi mengalami luka-luka.

Untuk diketahui, dua dari 20 tersangka berstatus pelajar. Sementara dari 18 tersangka yang ditangkap ada seorang wanita yang ikut serta dalam kericuhan dengan peran sebagai orang yang melihat dan memantau situasi.

Masih menurut Martuani, dalam kasus tersebut tidak ditemukan keterlibatan kepala daerah. Pihaknya menilai, kepala Desa Mompang Julu sudah menjalankan tugas dengan baik.

"Kepala desa sudah bertindak dengan benar. Dilakukan musyawarah dan disetujui jika bantuan sebesar Rp600 ribu itu dibagikan Rp200 ribu. Sehingga sebanyak 300 kepala keluarga mendapatkan bantuan," ujarnya.

Sementara itu, polisi masih mendalami terkait adanya dugaan pemerasan dan pengancaman dari massa pendemo terhadap kepala desa yang meminta 30 persen dari dana bantuan.

"Kami pastikan untuk pasal 170 ancaman hukumannya 6 tahun penjara. Dan pasal 187 dengan ancaman hukuman 12 tahun," ungkap Kapolda Martuani.

Lebih lanjut dikatakannya, kondisi di Desa Mompang Julu Kabupaten Mandailing Natal pasca kericuhan, mulai berangsur normal dan kondusif. 

Martuani memastikan pihaknya akan bertindak profesional dalam kasus tersebut. Masyarakat diminta mempercayakan proses hukum kepada Polda Sumatera Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiba di Mapolda Sumut, Ini Tampang 18 Tersangka Rusuh di Mandailing Natal

Tiba di Mapolda Sumut, Ini Tampang 18 Tersangka Rusuh di Mandailing Natal

News | Rabu, 08 Juli 2020 | 13:59 WIB

Terungkap! Provokator Rusuh di Mandailing Natal Ternyata Mahasiswa

Terungkap! Provokator Rusuh di Mandailing Natal Ternyata Mahasiswa

News | Rabu, 08 Juli 2020 | 13:43 WIB

2 Orang Pelajar Jadi Tersangka Rusuh Pembagian BLT di Madina

2 Orang Pelajar Jadi Tersangka Rusuh Pembagian BLT di Madina

News | Rabu, 08 Juli 2020 | 13:26 WIB

Terkini

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:48 WIB

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:44 WIB

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:35 WIB

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:08 WIB

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:06 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:59 WIB

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:54 WIB

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:52 WIB

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:45 WIB