"Juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud," ungkapnya.
Keberhasilan ekstradisi Maria Paulina ini juga tak lepas dari asas resiprositas atau timbal balik karena Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.
Dengan selesainya proses ekstradisi ini, berarti berakhir pula perjalanan panjang 17 tahun upaya pengejaran terhadap buronan bernama Maria Pauline Lumowa.
Yasonna membawa pulang Maria Pauline dalam kunjungan kerjanya ke Serbia, mereka dijadwalkan akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.