PDIP: Dulu Anies Sempat Janji Hentikan Reklamasi karena Mau Jadi Gubernur

Kamis, 09 Juli 2020 | 10:21 WIB
PDIP: Dulu Anies Sempat Janji Hentikan Reklamasi karena Mau Jadi Gubernur
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Suara.com - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan perluasan wilayah dengan cara reklamasi menuai kontroversi. Pasalnya kebijakan Anies ini kerap dikaitkan dengan janjinya pada saat kampanye Pilkada 2017 lalu.

Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan masalah ini menjadi ramai di tengah masyarakat karena Anies dianggap ingkar janji. Padahal, Anies sudah mencabut izin 17 pulau reklamasi era mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kaitan dengan reklamasi, kenapa sih jadi ramai? Persoalannya, pertama sempat dihentikan oleh Pak Anies, beliau yang menghentikan, beliau mengizinkan kembali," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).

Gembong menyebut pada saat Pilkada itu, Anies sudah menyadari tak bisa menghentikan reklamasi yang mulai berjalan. Sebab, pencabutan Izin Membangun Bangunan (IMB) reklamasi tak sesuai aturan yang berlaku.

"Beliau menghentikan reklamasi, memenuhi janji, apakah janji itu sesuai dengan aturan? Ya, tidak," kata Gembong.

Meski sudah tahu tak bisa hentikan reklamasi, Anies, kata Gembong, tetap berjanji akan menyetop pembuatan pulau imitasi itu. Sebab mantan Mendikbud itu ingin butuh dukungan untuk raih kursi DKI 1.

"Anies tahu bahwa itu tidak mungkin dihentikan, tapi dia pengen jadi Gubernur, boleh dong dia berjanji," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin melakukan reklamasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Luas pulau yang akan dibuat diperkiran mencapai 120 hektare.

Izin ini diberikan lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 24 Februari lalu.

Baca Juga: Raperda RTRW dan RDTR Belum Dibahas, Anies Tak Bisa Lakukan Reklamasi Ancol

Rinciannya, Anies mengizinkan perluasan kawasan rekreasi seluas 35 hektare untuk rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan 120 hektare untuk perluasan lahan yang tersebar di kawasan Ancol.

"Memberikan Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (DUFAN) seluas kurang lebih 35 dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas kurang lebih 120 Ha kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk," kata Anies dalam Kepgub itu yang dikutip suara.com, Jumat (26/6/2020) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI