Polisi Berikan Berkas Korupsi THR Pejabat UNJ ke Kemendikbud

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Kamis, 09 Juli 2020 | 13:34 WIB
Polisi Berikan Berkas Korupsi THR Pejabat UNJ ke Kemendikbud
Polda Metro Jaya akan melimpahkan perkara dugaan kasus pungutan liar uang Tunjangan Hari Raya atau THR yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Polda Metro Jaya akan melimpahkan perkara dugaan kasus pungutan liar uang Tunjangan Hari Raya atau THR yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Pelimpahan dilakukan usai penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengentikan penyelidikan perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berkas perkara nantinya akan dilimpahkan kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kemendikbud RI.

"Penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melimpahkan peristiwa perkara a quo kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP Kemendikbud RI. Dalam hal ini Inspektorat Kemendikbud RI untuk dilakukan pendalaman selanjutnya," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan perkara dugaan kasus pungutan liar uang THR yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan UNJ.

Penyelidikan dihentikan lantaran tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi sebagaimana yang dipersangkakan.

"Dengan tidak ditemukannya suatu peristiwa tindak pidana korupsi terhadap perkara a quo, maka penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penghentian penyelidikan dalam rangka kepastian hukum terhadap perkara ini," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut diambil berdasar hasil gelar perkara dan pemeriksaan 44 saksi dan ahli yang dilakukan bersama-sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri.

"Ini hasil gelar perkara terkahir yang dilakukan untuk mencari konstruksi perkara a quo, dari 44 saksi yang kita lakukan pemeriksaan kita lakukan gelar perkara semuanya dinyatakan bahwa peristiwa tersebut itu tidak memenuhi unsur yang ada. Sehingga dilakukan penghentian penyelidikan dalam rangka kepastian hukum," ungkap Yusri.

baca juga

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya awalnya menerima pelimpahan kasus dugaan korupsi pejabat UNJ dari KPK. Kasus tersebut pun kemudian ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Perkara tersebut berawal ketika KPK menangkap Kepala Bagian Kepegawaian UNJ bernama Dwi Achmad Noor dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Kemendikbud RI.

Dwi Achmad ditangkap lantaran memberikan sejumlah uang kepada pejabat di Lingkungan Kemendikbud RI. Uang itu dibagikan dalam rangka THR.

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyebut uang THR itu, baru dibagikan kepada sebagian pejabat Kemendikbud RI.

Mereka yang sudah menerima yakni, Karo SDM Kemendikbud sebesar Rp 5 juta, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud sebesar Rp 2,5 juta serta Parjono dan Tuti (staf SDM Kemendikbud) masing-masing sebesar Rp 1 juta.

"THR tersebut rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud," ungkap Karyoto.

Adapun instruksi pemberian uang THR kepada pejabat Kemendikbud RI, disebut-sebut atas perintah Rektor UNJ Komarudin. Komarudin memerintahkan Dwi Achmad menggumpulkan uang dengan memalak ke Dekan Fakultas dan Lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR masing-masing Rp 5 juta.

"Terkumpul uang sebesar Rp 55 juta dari 8 Fakultas, 2 Lembaga Penelitian dan Pascasarjana," ucap Karyoto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:41 WIB

Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan

Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:29 WIB

Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook

Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook

News | Senin, 02 Februari 2026 | 22:06 WIB

Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook

Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook

News | Senin, 19 Januari 2026 | 20:22 WIB

Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team

Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team

News | Senin, 19 Januari 2026 | 17:11 WIB

Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook

Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 13:36 WIB

Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran

Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran

News | Kamis, 06 November 2025 | 13:49 WIB

Soal Kasus Laptop, Ahli Hukum Sebut Penghitungan Kerugian Negara Tidak Harus Berasal dari BPK

Soal Kasus Laptop, Ahli Hukum Sebut Penghitungan Kerugian Negara Tidak Harus Berasal dari BPK

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 15:29 WIB

Viral, Film Merah Putih One for All Kena Ulti Badan Bahasa Kemendikbud

Viral, Film Merah Putih One for All Kena Ulti Badan Bahasa Kemendikbud

Lifestyle | Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:37 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×