KPK Telusuri Aset Milik Nurhadi dan Menantunya di Kawasan SCBD

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 09 Juli 2020 | 22:19 WIB
KPK Telusuri Aset Milik Nurhadi dan Menantunya di Kawasan SCBD
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kepemilikan aset milik tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di kawasan Sudirman Center Business District 8 (SCBD), Jakarta Selatan.

Selain aset Nurhadi, lembaga antirasuah juga menemukan kantor milik menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono berada di kawasan SCBD. Rezky juga sudah ditetapkan tersangka.

Hal itu diketahui KPK dari keterangan saksi bernama Wira Setiawan, marketing Office District 8 SCBD. Wira diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi.

"Mengkonfirmasi mengenai dugaan kepemilikan aset milik tersangka Nurhadi dan Tin Zuraida serta kantor milik tersangka RHE (Rizky Herbiyono) yang berlokasi di kawasan Sudirman Center Business District 8 (SCBD)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (8/7/2020) malam.

Selain Wira, saksi Direktur PT. Multitrans Logistic Indonesia Henry Soetanto juga dimintai keterangannya untuk tersangka Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

Hiendra merupakan salah satu pemberi suap Nurhadi. Dalam pemeriksaan tersebut Henry dicecar penyidik terkait sejumlah aliran uang mengalir ke perusahaan Hiendra.

"Penyidik mengkonfirmasi terkait dugaan asal usul sumber uang milik tersangka HSO (Hiendra Soenjoto) yang sebagian besar berasal dari PT Multirans Logistic Indonesia (anak perusahaan PT Multicon Indrajaya Terminal)," ucap Ali

Sementara, saat periksa karyawan swasta bernama Hamzah Nurfalah, penyidik mendalami kepemilikan PT. HEI oleh Rezky yang digunakan untuk menampung uang dari berbagai pihak.

Dalam kasus ini lembaga antirasuah itu kini tengah mengembangkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk disangkakan kepada Nurhadi. Meski begitu, KPK masih terus mengumpulkan dua alat bukti demi memperkuat Nurhadi untuk disangkakan TPPU.

baca juga

Nurhadi dan Rezky sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar. Sementara, Hiendra salah satunya pemberi suap Nurhadi hingga kini masih dinyatakan buron.

Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.

Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi. Seperti Mobil; tas mewah; dokumen; maupun uang.

Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Hentikan Kasus Pungli THR UNJ, KPK: Kewenangan Polda Metro Jaya

Polisi Hentikan Kasus Pungli THR UNJ, KPK: Kewenangan Polda Metro Jaya

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 16:14 WIB

Ketua KPK Curigai Dana COVID-19 di Jember Disalahgunakan untuk Pilkada

Ketua KPK Curigai Dana COVID-19 di Jember Disalahgunakan untuk Pilkada

Jatim | Kamis, 09 Juli 2020 | 14:46 WIB

Jaksa Tak Mau Hadirkan Hasto di Sidang Suap Wahyu Setiawan, Ini Alasannya

Jaksa Tak Mau Hadirkan Hasto di Sidang Suap Wahyu Setiawan, Ini Alasannya

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 14:18 WIB

KPK Datangi Kantor Anies, Periksa Data Penerima Bansos Corona

KPK Datangi Kantor Anies, Periksa Data Penerima Bansos Corona

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 14:01 WIB

Mantan Pimpinan: RDP KPK dengan DPR Secara Tertutup Langgar UU

Mantan Pimpinan: RDP KPK dengan DPR Secara Tertutup Langgar UU

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 11:29 WIB

Terkini

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:11 WIB

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB