9 Tuntutan Aksi Mahasiswa Papua: Tolak Otsus Jilid II, Berikan Referendum

Selasa, 14 Juli 2020 | 14:14 WIB
9 Tuntutan Aksi Mahasiswa Papua: Tolak Otsus Jilid II, Berikan Referendum
Masyarakat dan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Aksi Penolakan Otsus menggelar aksi di depan Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Masyarakat dan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Aksi Penolakan Otsus menggelar aksi di depan Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2020).

Rakyat Papua menggelar aksi itu untuk mendesakkan 9 tuntutan kepada pemerintah Indonesia.

Surat berisi sembilan tuntutan tersebut disampaikan langsung oleh Eto Rumpedai, Koordinator Komite Aksi Penolakan Otsus.

Satu tuntutan utama mereka adalah, menolak adanya otonomi khusus alias otsus jilid dua, karena dinilai bukan merupakan kehendak rakyat Papua.

Tuntutan kedua, mengutuk keras elite politik Papua yang mengatasnamakan rakyat untuk agenda dialog dan perpanjangan otonomi khusus.

Ketiga, meminta dibebaskannya seluruh tahanan politik dan aktivis antirasisme Papua.

"Keempat, meminta dihentikannya segala bentuk diskriminasi dan rasisme terhadap tahanan politik dan mahasiswa Papua. Kelima, kami meminta untuk dibukanya akses jurnalis asing masuk ke tanah Papua," katanya di lokasi.

Eto melanjutkan, tuntutan yang keenam, pihaknya meminta agar surat keputusan droup-out mahasiswa Universitas Khairun Ternate, karena menggelar aksi solidaritas terhadap rakyat Papua.

Tuntutan ketujuh, mendesak pemerintah menarik personel militer organik dan nonorganik dari tanah Papua.

Baca Juga: Protes di Kantor Kemendagri, Warga Papua: Otsus No! Referendum Yes!

Kedelapan, menolak hasil Penentuan Pendapat Rakyat alias Perpera tahun 1969, yang dinilai tidak demokratis.

"Terakhir, kesembilan, mass meminta diberikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua," tuturnya.

Eto mengatakan, pihaknya berharap agar 9 tuntutan tersebut didengar dan mendapat tindaklanjut dari Kementerian Dalam Negeri RI.

"Kami harap tuntutan-tuntutan kami ini ditindaklanjuti segera," tegasnya.

Sebelumnya, Komite Aksi Penolakan Otsus Jilid II melakukan aksi long march dari Taman Aspirasi menuju ke depan Gedung Kemendagri di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, para pendemo tampak membawa sejumlah atribut mulai dari poster hingga spanduk bertuliskan penolakan terhadap Otsus jilid II.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI