SMRC: 52 Persen Responden Dukung RUU Ciptaker Disahkan Agustus 2020

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 14 Juli 2020 | 20:11 WIB
SMRC: 52 Persen Responden Dukung RUU Ciptaker Disahkan Agustus 2020
SMRC melakukan survei untuk mengetahui rancangan undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dari perspektif publik. Hasilnya, ada 52 persen responden yang mendukung RUU Ciptaker disahkan pada Agustus 2020. (Ist)

Suara.com - Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan survei untuk mengetahui rancangan undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dari perspektif publik. Hasilnya, ada 52 persen responden yang mendukung RUU Ciptaker disahkan pada Agustus 2020.

Temuan itu diperoleh dari 2.215 responden yang terlibat. Sedangkan sisanya yakni 37 persen responden justru tidak setuju kalau RUU Ciptaker disahkan dalam waktu dekat ini.

Dukungan tersebut dinyatakan mengalami penaikan. Sebab, pada hasil survei yang dilakukan pada 24-26 Juni 2020 lalu, responden yang mendukung pengesahan RUU Ciptaker itu sebanyak 32 persen. Sedangkan yang tidak mendukung justru lebih banyak yakni 52 persen responden.

"Mayoritas warga yang tahu menilai RUU Cipta Kerja akan membawa manfaat bagi ekonomi Indonesia. RUU ini dianggap terutama akan meningkatkan kepastian berusaha, meningkatkan kemudahan berusaha, dan membuka lapangan kerja," kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani saat memaparkan secara virtual, Selasa (14/7/2020).

Menurut Deni, gambaran tersebut menunjukkan adanya peningkatan dukungan agar RUU Cipta segera disahkan. Pada survei 24-26 Juni 2020, yang menyatakan mendukung RUU segera disahkan baru sekitar 37 persen sementara yang tidak mendukung 50 persen.

Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum tahu adanya RUU Ciptaker. Sebab dari hasil survei, hanya ada 26 persen responden yang tahu dan 74 persen responden belum mengetahui soal RUU Ciptaker.

Sebagai informasi, survei tersebut digelar pada 8-11 Juli 2020. Survei dilakukan dengan cara wawancara via saluran telepon kepada 2.215 responden yang dipilih secara acak.

Margin of error untuk survei tersebut diperkirakan kurang lebih 2,1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei SMRC: RUU Ciptaker Ditolak Masyarakat Berpendidikan Tinggi

Survei SMRC: RUU Ciptaker Ditolak Masyarakat Berpendidikan Tinggi

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 20:01 WIB

SMRC: Pengesahan RUU Ciptaker Didukung Pemilih Jokowi daripada Prabowo

SMRC: Pengesahan RUU Ciptaker Didukung Pemilih Jokowi daripada Prabowo

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 19:05 WIB

Survei SMRC Sebut 71 Persen Ekonomi Rumah Tangga Memburuk Saat Pandemi

Survei SMRC Sebut 71 Persen Ekonomi Rumah Tangga Memburuk Saat Pandemi

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 20:00 WIB

Survei SMRC: Warga Menilai Bansos Virus Corona Tak Tepat Sasaran

Survei SMRC: Warga Menilai Bansos Virus Corona Tak Tepat Sasaran

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 13:42 WIB

Sirojudin Abbas (SMRC): Sekitar 134 Juta Warga Kondisi Ekonominya Menurun

Sirojudin Abbas (SMRC): Sekitar 134 Juta Warga Kondisi Ekonominya Menurun

wawancara | Rabu, 22 April 2020 | 11:23 WIB

Terkini

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB