Di Filipina, Pasangan Harus Bawa Buku Nikah Jika ingin Boncengan

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Selasa, 14 Juli 2020 | 22:17 WIB
Di Filipina, Pasangan Harus Bawa Buku Nikah Jika ingin Boncengan
Ilustrasi pengemudi ojek online membawa penumpang. [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]

Suara.com - Pemerintah Filipina membuat peraturan bagi pengendara sepeda motor. Menyadur Elite Readers pada Selasa (14/07/2020) pengguna sepeda motor hanya boleh berboncengan dengan pasangan masing-masing dengan membawa buku nikah sebagai bukti.

Aturan ini dikeluarkan untuk mencegah penularan virus corona. Sebelumnya, pemerintah justru lebih ketat dan melarang pengendara sepeda motor berboncengan.

Baru pada bulan Juli pemerintah memperbaiki peraturannya dan ini sudah berlaku di Quezon City. Di kota ini, pasangan suami istri boleh boncengan dan melengkapi surat-surat mereka dengan buku nikah.

Petugas kepolisian akan siaga di beberapa titik dan bersiap meminta bukti nikah agar pengendara bisa melanjutkan perjalanan mereka. Polisi akan menangkap pasangan yang nekat boncengan tanpa bukti.

Ilustrasi Bendera Filipina. (Shutterstock)
Ilustrasi Bendera Filipina. (Shutterstock)

Selain membawa buku nikah, pengendara juga harus mematuhi protokoler lain seperti memakai helm dan masker saat melintas.

Sebenarnya aturan ini juga berlaku bagi pasangan yang belum menikah tapi sudah tinggal bersama. Meskipun tak punya buku nikah, pasangan ini bisa menunjukkan bukti lain berupa foto atau dokumen lainnya.

Ilustrasi menikah dengan gadis lebih muda (Shutterstock).
Ilustrasi foto sebagai pasangan. (Shutterstock).

Menurut juru bicara kepresidenan Harry Roque, pengendara sepeda motor boleh berboncengan dengan perisai yang dicontohkan oleh Gubernur Bohol Arthur Yap. Perisai ini dianggap aman karena sekatnya menghalangi kontak langsung antara pengendara dan penumpang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkat Main Mobile Legends, Gamer Ini Sukses Bangun Rumah Idaman

Berkat Main Mobile Legends, Gamer Ini Sukses Bangun Rumah Idaman

Tekno | Senin, 13 Juli 2020 | 20:35 WIB

Pemotor Maki-maki Sopir ambulans di Sawangan Ternyata PNS Kota Depok

Pemotor Maki-maki Sopir ambulans di Sawangan Ternyata PNS Kota Depok

Jabar | Senin, 13 Juli 2020 | 16:02 WIB

Detik-detik Pengendara Motor Marah-marah Hadang Mobil Ambulans

Detik-detik Pengendara Motor Marah-marah Hadang Mobil Ambulans

Video | Minggu, 12 Juli 2020 | 19:50 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB